
Paylater dalam perspektif ekonomi syariah: memicu munculnya sifat "israf" (berlebihan) dan "tabdzir" (pemborosan). (Freepik/ senivpetro)
JawaPos.com - Akademisi Ekonomi Syariah Fakultas Studi Islam dan Peradaban Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Syah Amelia Manggala Putri menyoroti fenomena penggunaan layanan "paylater" yang dinilai telah mengubah pola transaksi masyarakat serta mendorong perilaku konsumtif, terutama di kalangan generasi muda.
Amelia mengatakan bahwa fitur "beli sekarang, bayar nanti" secara psikologis dapat memicu impulse buying atau pembelian impulsif karena konsumen cenderung meremehkan beban finansial di masa depan.
"Kemudahan akses tanpa agunan dan persetujuan instan menciptakan ilusi bahwa membeli sesuatu itu tidak mahal. Padahal yang terjadi adalah penundaan beban keuangan, bukan penghapusannya," kata Amelia, dikutip Kamis (28/5).
Menurutnya, mahasiswa menjadi kelompok yang paling rentan terhadap perkembangan teknologi finansial ini. Kombinasi antara kemudahan transaksi digital, gencarnya promosi, serta pengaruh gaya hidup di media sosial membuat dorongan untuk konsumsi berlebih menjadi sulit terkontrol.
Dampaknya, lanjut Amelia, muncul kerentanan finansial serius bagi anak muda, mulai dari tumpukan utang, beban stres keuangan, ketegangan sosial, hingga risiko kebocoran data pribadi.
Ditinjau dari perspektif ekonomi syariah, perilaku konsumtif akibat "paylater" dinilai bertentangan dengan prinsip pengelolaan harta dalam Islam. Islam menekankan pola konsumsi yang proporsional, berorientasi pada kebutuhan, serta menjauhi sifat "israf" (berlebihan) dan "tabdzir" (pemborosan).
"Dalam perspektif "maqashid al-syari’ah", pengelolaan harta harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar," tambahnya.
Amelia mengimbau masyarakat agar meningkatkan literasi keuangan sebelum memutuskan menggunakan layanan pembiayaan digital. Pengguna diminta untuk selalu teliti memahami struktur biaya, memastikan kemampuan bayar, dan memeriksa legalitas platform agar terhindar dari persoalan finansial di masa depan.
Ia menegaskan bahwa dalam Islam, kemakmuran tidak diukur dari seberapa banyak harta yang dimiliki, melainkan bagaimana harta tersebut dikelola untuk kemaslahatan.
"Konsep "falah" atau kesuksesan dunia dan akhirat harus menjadi kompas dalam perilaku keuangan masyarakat," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022