Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2023 | 04.45 WIB

Akali Kebijakan Mendag Zulhas, Migor Subsidi Minyakita Masih Dijual di Toko Online

Minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu  (8/2/2023).  Kementerian Perdagangan melakukan penambahan pasokan minyak goreng subsidi Minyakita sebanyak 450 ribu ton dari sebelumnya 300 ribu.  Hal ini guna m - Image

Minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Kementerian Perdagangan melakukan penambahan pasokan minyak goreng subsidi Minyakita sebanyak 450 ribu ton dari sebelumnya 300 ribu. Hal ini guna m

JawaPos.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sudah tegas melarang penjualan minyak goreng bermerk MinyaKita melalui e-commerce atau toko online. Sebab migor subsidi itu hanya bisa dibeli di pasar tradisional. 

Namun anehnya, penjualan minyak goreng subsidi ini masih ditemukan di TikTok Shop. Untuk mengelabuinya, penjual bukan memasang kata kunci 'Minyakita'. Karena ketika dicari dengan brand migor subsidi itu maka tidak akan ditemukan. 

Untuk menyiasatinya, para penjual itu menggunakan kata kunci 'Minyakitaa', 'Minyak kitta', 'Minyakitaa', serta 'minyak goreng kitta'. Hal itu agartidak ketahuan oleh pihak TikTok Shop. 

Namun, setelah dicari menggunakan kata kunci itu, produk Minyakita pun dapat ditemukan dengan harga yang beragam. Ada yang dijual sesuai harga eceran tertinggi, yaitu sebesar Rp14 ribu per liter. Namun, ada juga yang menjualnya lebih dari itu. Kisaran  harganya dimulai dari Rp14.900 hingga Rp19.000 per liter. 

Bahkan, ada yang menjual per liter, ada juga yang langsung menjualnya delapan buah sekaligus. 

Kondisi ini jelas bertentangan dengan arahan Mendag Zulkifli Hasan yang menyebut penjualan Minyakita juga tidak boleh menggunakan mekanisme bundling atau dijual dengan produk lainnya.

Sanksi-nya adalah terhadap pelaku usaha yang melakukan penjualan melalui media sosial (e-commerce, social commerce/toko online) akan dilakukan pemblokiran akun. Tentunya dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

"Saya tegaskan jualan online enggak boleh lagi. Sebab, kalau online, (pembeli) borong. Bisa sampai 10 ribu liter. Kan repot kita," ujar Mendag.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore