
Polda Jatim Sita 1.000 Karton MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Pelaku Raup Puluhan Juta
JawaPos.com - Kasus minyak goreng MinyaKita tak sesuai takaran kembali diungkap Polda Jawa Timur. Polisi menyita 1.000 karton siap edar dari sebuah gudang di wilahah Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan satu orang berinisial WF, 41 tabun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini
Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah penyidik Ditreskrimsus menggeledah sebuah pergudangan di kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu malam (19/4).
“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter," tutur Kombes Pol Roy di Surabaya, Rabu (23/4).
Total 1.000 karton minyak goreng MinyaKita ditemukan di lokasi dan dalam kondisi siap dipasarkan. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan memeriksa isi kemasan bersama UPT Perlindungan Konsumen.
Hasil pengecekan menunjukkan volume minyak goreng dalam kemasan, tidak sesuai label. Contohnya, kemasan MinyaKita berlabel 5 liter ternyata hanya berisi 4.690 mililiter hingga 4.700 mililiter.
“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” sambungnya.
Pelaku menjual produk tersebut dijual ke pasaran dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp 314.000 per karton atau Rp 15.700 per liter untuk kemasan minyak goreng MinyaKita 5 liter.
"Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku. Pengakuan pelaku, praktik ini sudah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun, dengan keuntungan Rp 30 - 50 juta setiap bulan," ucap Kombes Pol Roy.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
