
Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh dan Direktur Utama PT SHS, Karyawan Gunarso melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pemasaran benih pada Program Agrosolution dan Platform Digital Agribisnis MyPusri, yang dilaksanakan di Kantor
JawaPos.com – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) laksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Sang Hyang Seri (SHS) tentang kerjasama “B to B” antara Pusri dengan PT SHS dalam hal pemasaran benih pada Program Agrosolution dan Platform Digital Agribisnis MyPusri, yang dilaksanakan di Kantor Pusri Perwakilan Jakarta, Rabu (23/06).
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh dan Direktur Utama PT SHS, Karyawan Gunarso dan dihadiri SVP Transformasi Bisnis Pusri, Fachrurrazi beserta manajemen Pusri lainnya.
Guna mengoptimalkan implementasi Program Agrosolution, Pusri telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi dan kerjasama dengan beberapa perusahaan. Program Agrosolution merupakan program transformasi dalam rangka shifting penggunaan pupuk subsidi ke pupuk komersil.
“Melalui program ini kami berharap dapat memberikan nilai tambah peningkatan produktivitas tanaman kepada petani dimana peningkatan produktivitas tanaman ditentukan dari benih, pupuk dan pengelolaan budidaya tanaman yang baik”, ujar Tri.
Untuk menunjang Program Agrosolution, Pusri telah mengembangkan platform digital Agribisnis yang dinamakan MyPusri. Paltform digital ini menjadi HUB antara produsen-produsen pupuk, benih, pestisida, Sarana Produksi Pertanian (Saprotan) dengan petani dan HUB antara petani dengan konsumen akhir hasil pertanian (pengguna produk hasil pertanian).
PT SHS sebagai perusahaan penghasil produk agro industri bermutu yang bergerak di bidang pertanian khususnya dalam penyediaan benih. “Kami menyambut baik pelaksanaan acara ini, karena ini merupakan sinergi serta kerjasama yang baik antara Pusri dengan PT SHS, yang dapat mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan”, jelas Direktur Utama PT SHS.
Dalam kerjasama ini, PT SHS akan menyediakan benih untuk dipasarkan dalam Program Agrosolution dan platform MyPusri. “Selain itu kami juga menunjuk PT SHS sebagai integrator dan sekaligus distributor pupuk, produk Pusri kebutuhan petani penangkaran SHS atau free market dalam Agrosolution”, jelas Tri.
Kedepannya Program Agrosolution ini akan terus disosialisasikan guna mendukung Pupuk Indonesia selaku holding dan uji coba platform MyPusri di daerah Indonesia lainnya.
Saat ini Pusri tidak hanya berorientasi pada pupuk urea, namun juga memproduksi pupuk NPK dan produk unggulan dari hasil riset yang bermanfaat untuk tanaman pangan dan perkebunan. Pupuk NPK tersebut di produksi dengan formula sesuai kebutuhan tanaman (tailor made). Diantanya NPK 15-15-15; NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan dan hortikultura NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk tanaman sawit, serta produk unggulan terbaru, yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022