Peminat Investasi EBT Tinggi, Pemerintah Fokus Siapkan Regulasi

21 September 2021, 12:55:11 WIB

JawaPos.com – Indonesia perlu melakukan beberapa langkah untuk mempercepat upaya peralihan dan pengembangan energi terbarukan pada 2050. Di antaranya adalah dengan mempersiapkan regulasi dan perkiraan angka investasi yang dibutuhkan untuk energi terbarukan.

Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi, dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Mardiana mengatakan, pihaknya sudah menyusun beberapa kajian Net Zero Emission. Kajian itu berisi pertimbangan sosial, ekonomi, lingkungan dan kebutuhan pendanaan untuk bisa mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.

Rachmat menyebut, skenario yang disusun memiliki titik optimumnya pada kajian tahun 2060. Skenario tahun 2060 itu membahas solusi agar pada 2060 batu bara tidak digunakan lagi.

“Tentunya untuk itu kita juga perlu melihat upaya mengurangi ketergantungan batu bara melalui beberapa upaya. Misalnya melihat perkembangan teknologi ke depan, potensi energi hidrogen untuk mencukupi kebutuhan transportasi, industri, pembangkit tenaga listrik,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (21/9).

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan proyek transisi energi terbarukan tersebut perlu menunggu Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Tujuannya agar Perpres Energi Baru Terbarukan (EBT) bisa segera diproses.

“Kita selesaikan dulu RUPTL, didalami dulu dari sisi anggaran, apakah perlu APBN atau biaya penggantian. Kemudian kita sounding ke Kemenkeu untuk Perpres Energi Baru Terbarukan (EBT). Ini sudah proses, sebentar lagi RUPTL selesai dibahas, lalu di Kemenkeu hanya dari sisi perhitungan anggaran saja,” tuturnya.

Editor : Edy Pramana

Reporter : Romys Binekasri

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads