
Photo
JawaPos.com - Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi tantangan besar di tengah persebaran virus SARS-CoV-2 sejak tahun lalu. Riset Bank Indonesia (BI) menyebutkan, mayoritas pelaku UMKM merogoh kocek sendiri untuk kebutuhan usaha.
Sekitar 87,5 persen dari total 64 juta UMKM terdampak pandemi. Namun, hanya 15 persen yang melakukan peminjaman ke lembaga keuangan. Fakta itu disampaikan Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Yunita Resmi Sari kemarin (19/3).
Sebanyak 12,5 persen UMKM yang terdampak pandemi meminjam modal ke bank. Sekitar 2,2 persen lainnya meminjam ke lembaga keuangan nonbank dan 0,9 persen sisanya mengakses pinjaman online (pinjol) atau fintek.
"UMKM perlu tambahan likuiditas untuk mempertahankan usahanya dari kredit modal kerja perbankan. Namun, tidak menambah beban," tegas Yunita.
Dia menambahkan, sebanyak 22,3 persen UMKM memilih jalur efisiensi. Ada pula yang menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai strategi bertahan di tengah pandemi. Wabah global tersebut memberikan tekanan ganda bagi UMKM. Yakni, turunnya pendapatan dan naiknya beban usaha.
Tekanan ganda terhadap UMKM itu membuat profitabilitas dan solvabilitas keuangan mereka juga turun. "Semula net profit margin UMKM berkisar 39,33 persen. Capaian pada 2019 itu turun menjadi 19,13 persen tahun lalu," terang Yunita.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun menyebutkan, pagebluk Covid-19 membuat sekitar 30 juta UMKM bangkrut. Dari jumlah tersebut, pembiayaan 25 juta UMKM berakhir dengan status NPL (non-performing loan) alias gagal membayar cicilan.
"Itu karena mereka hanya mendapat 10–20 persen dari omzet normal. Pendapatan segitu tidak cukup untuk membayar gaji, bunga bank, dan beban operasional," ungkap Ikhsan.
Lantas, apakah suku bunga dasar kredit yang turun langsung membuat UMKM semangat memanfaatkannya? Menurut Ikhsan tidak demikian. Hanya UMKM yang usahanya tidak terdampak yang bisa memanfaatkan stimulus itu. Di sisi lain, pelaku UMKM yang tak mampu membayar kredit hanya bisa memanfaatkan restrukturisasi.
"Bagi (UMKM) yang sudah NPL, kan mengarah ke BI checking. Jika sudah begitu, perbankan tidak mau memberikan jika belum diselesaikan," ujarnya.
https://www.youtube.com/watch?v=PatZYb34Qo0
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022