
Ilustrasi pekerja pabrik. Aloysius Jarot Nugroho/Antara
JawaPos.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menyatakan upaya pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan instrumen UU nomor 11 tentang Cipta Kerja.
Wakil Ketua Komite Humas Kadin Jatim Riko Abdiono menuturkan, UU Cipta Kerja diyakini dapat menggairahkan iklim investasi di daerah dan pusat. Alasannya, terdapat beberapa poin UU Cipta Kerja yang dianggap dapat menciptakan optimisme iklim dunia usaha. Minimal, belanja pemerintah, belanja masyarakat, dan investasi yang khususnya menyangkut kemudahan perizinan usaha.
"Jika jumlah pengusaha kembali bangkit maka otomatis dapat kembali menyerap tenaga kerja yang cukup signifikan. Artinya akan menggairahkan iklim investasi dunia kerja di daerah dan pusat," kata Riko Abdiono dalam dalam webinar tentang UU Omnibus Law jawaban pandemi, seperti dikutip dalam keterangan pers, Kamis (3/12).
Menurut dia, Undang-undang sapu jagat itu diyakini bisa membantu membangkitkan dan membuka kesempatan yang bagus untuk munculnya usaha-usaha baru, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Bisa membangkitkan UMKM yang sempat terpuruk, industri kreatif, jual beli online, dan sebagainya. Maka dengan adanya investasi dan usaha baru akan menciptakan tambahan lapangan kerja. Ini sangat positif bagi kebangkitan ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Riko Abdiono melanjutkan, UU Cipta Kerja sebenarnya cukup memberikan harapan bagi kalangan pengusaha terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia. Karena, sejauh ini masih banyak pengusaha yang mengeluh rumitnya berinvestasi, terutama terkait soal perizinan. "Ini yang diperlukan Kadin, karena masuknya investasi akan menambah lapangan pekerjaan," tuturnya.
Sementara itu, Sosiolog Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ali Imron mengatakan, tinggal sekarang upaya pemerintah untuk mengarahkan kepada implementasi UU Cipta Kerja. "Kalau bicara konteks pembangunan. Harus berjalan beriringan. Jika memang kesejahteraan itu yang jadi utama," kata Ali Imron.
Dia setuju ada satu bab di UU Cipta Kerja itu yang menyasar pada kesejahteraan melalui ekonomi lokal. Tinggal sekarang langkah yang harus dilakukan yakni intervensi bersifat struktural. Caranya, dengan petunjuk teknis di lapangan melalui juknis dan peraturan lain. "Maka kebijakan ini harus ekuivalen atau dari atas ke bawa," tegasnya.
Kemudian masyarakat diberi edukasi tentang manfaat dari UU Cipta Kerja, seperti pengertian mana yang fakta dan hoaks. "Makanya, dengan upaya pemerintah masif mensosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja ke masyarakat, supaya masyarakat paham dan mengerti pentingnya UU tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Akademisi sekaligus Pengamat Ekonomi Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Dr Metiana Indrasari menilai UU Cipta Kerja menguntungkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, ada sejumlah pasal di undang-undang itu yang memberi akses dukungan dan kemudahan bagi UMKM.
Baca juga:

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
