
Diskusi terkait KUHAP baru terhadap dunia usaha. (Istimewa)
JawaPos.com–Pemerintah resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai 2 Januari 2026. Regulasi ini digadang menandai fase penting reformasi hukum pidana nasional, dengan sejumlah perubahan mendasar yang bukan hanya menyentuh aparat penegak hukum, tetapi juga langsung berdampak pada dunia usaha.
KUHAP baru membawa penguatan hak tersangka dan terdakwa, pembaruan mekanisme penyidikan dan penuntutan, hingga penegasan pertanggungjawaban pidana korporasi. Di tengah upaya pemerintah mendorong investasi dan memperbaiki iklim usaha, kepastian hukum menjadi isu krusial yang kembali mengemuka.
Perubahan tersebut menjadi sorotan utama dalam Seminar Law and Regulations Outlook 2026 bertajuk KUHAP Baru 2026: Babak Baru Penegakan Hukum Pidana dan Kepastian Hukum bagi Dunia Usaha yang diselenggarakan Dentons HPRP. Forum ini mempertemukan regulator, aparat penegak hukum, praktisi, dan pelaku usaha untuk membedah implikasi KUHAP baru secara lebih komprehensif.
Managing Partner Dentons HPRP Sartono menilai, pembaruan KUHAP tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang. Hukum harus mampu menjawab kebutuhan dunia usaha yang semakin kompleks.
”Isu kepastian hukum sangat erat dengan dunia usaha. Ketika pemerintah ingin mendorong investasi, salah satu pertanyaan utama investor selalu soal kepastian hukum,” ujar Sartono.
Dia menegaskan, kepastian hukum tidak cukup hanya bertumpu pada teks regulasi. Pemahaman yang sama serta komunikasi yang sehat antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha menjadi faktor penentu dalam implementasi di lapangan.
”Forum diskusi seperti ini penting untuk menyamakan persepsi para pemangku kepentingan. Kalau pemahamannya sejalan, dampaknya akan terasa bagi penegakan hukum dan iklim usaha,” kata Sartono.
Dari sisi penegakan hukum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyebut, 2026 sebagai era baru hukum pidana Indonesia. Menurut dia, KUHAP baru tidak berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan dengan KUHP dan Undang-Undang Hukum Pidana yang juga mengalami pembaruan.
”Tiga undang-undang ini merupakan satu sistem yang utuh dan menjadi tonggak baru hukum nasional,” kata Asep dalam pemaparannya sebagai keynote speaker.
Dia menjelaskan, pembaruan tersebut menandai pergeseran paradigma besar dalam sistem pemidanaan. Jika sebelumnya penegakan hukum cenderung berorientasi punitif dan menjadikan penjara sebagai tujuan utama, kini pendekatannya lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
”Orientasinya tidak lagi semata-mata menghukum, tetapi juga memulihkan dan memperbaiki. Ini tentu memengaruhi cara kerja jaksa, hakim, maupun penyidik,” ujar Asep Nana Mulyana.
Asep juga menyoroti perubahan signifikan dalam sistem pemidanaan yang kini tidak lagi bersifat single track. Selain pidana pokok, terdapat pidana tambahan dan tindakan lain yang dapat diterapkan, termasuk dalam perkara korporasi.
Dalam konteks ini, korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, baik karena perbuatan langsung maupun pembiaran. Pertanggungjawaban tersebut bahkan dapat menjangkau pengurus, pihak pemberi perintah, pemegang kendali, hingga beneficial owner.
Perspektif implementasi di lapangan disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini. Dia menjelaskan bahwa KUHAP baru memperkenalkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang diselaraskan dengan putusan Mahkamah Konstitusi serta berbagai konvensi internasional, seperti CAT, ICCPR, dan UNCAC.
”Tujuan akhirnya adalah mewujudkan hukum yang bernurani keadilan, menjamin kepastian hukum, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Neneng.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
