
Suasana gedung-gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (19/8/2020). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memprediksi perekonomian Indonesia selama 2020 tumbuh minus 0,49 persen sebagai dampak pandemi COVID-19. F
JawaPos.com - Pemerintah optimistis ekonomi nasional tumbuh pada 2021. Optimisme itu sejalan dengan kondisi ekonomi mulai bergerak positif menjelang akhir 2020.
Rasa percaya diri itu sejalan dengan pendapat Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi. Dia optimistis outlook perekonomian Indonesia pada 2021 akan bergerak positif dan pertumbuan ekonomi mencapai 7 persen. Salah satu alasannya, saat ini Indonesia berada pada jalur yang tepat dalam menangani resesi dampak wabah covid-19.
Terlebih, saat ini beberapa negara sudah mengalami pemulihan perekonomian setelah beberapa bulan terdampak covid-19. Salah satunya Jepang yang pertumbuhan ekonominya saat ini sudah positif.
“Turning point (di beberapa negara) itu terjadi karena jika dibandingkan resesi 2008 yang ekonominya sudah overheating, sekarang, ekonominya bukan overheating. Tetapi itu ditunjang oleh external shock,” kata Fithra, Jumat (20/11).
Pendapat itu juga dikemukakan dalam sebuah seminar daring, Rabu (18/11) lalu. Webinar itu bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampak Resesi terhadap Perekonomian saat Ini dan Proyeksi Perekonomian 2021.
Fithra melanjutkan, tekanan eksternal (external shock) yang berupa Pandemi Covid-19 ini jika tidak ditangani dengan baik akan berujung pada krisis struktural dan bahkan bisa lebih buruk sejak 2008.
Untuk itu, kebijakan pemerintah yang tepat dalam merespons resesi akibat wabah ini menjadi faktor penting dalam kebangkitan dari resesi. Kata Fithra, Indonesia sudah berada di jalur yang benar dalam proses pemulihan ekonomi.
Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Rudi Kurniawan mengatakan, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk mendorong perekonomian agar kembali ke potensinya dengan kebijakan stimulus fiskal dan moneter. Yang tak kalah penting adalah, kebijakan untuk mengatasi persoalan pengangguran agar kembali dan siap ke pasar kerja dan tidak menjadi pengangguran permanen.
“Dengan UU Cipta Kerja, mereka yang di-PHK mendapatkan pelatihan-pelatihan supaya terasah dan tune in untuk kembali ke pasar kerja,” kata peneliti Center for Economics and Development (CEDS) Unpad itu.
Persoalan pengangguran yang harus diatasi pemerintah bukan saja pekerja yang terdampak wabah yang jumlahnya sekitar 3 jutaan jiwa, tapi juga, menurut Rudi, angkatan kerja baru yang setiap tahunnya bertambah hingga 2 jutaan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
Sadisnya Dwi Bagus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling
Prediksi Skor Sevilla vs Osasuna: Los Rojillos Bidik Poin, Rekor Arrasate Jadi Ancaman!
Prediksi Skor Daejeon Citizen vs Vissel Kobe di ACL Elite: Siapa yang Mampu Meraih Kemenangan
Manajer Persipura Pasang Target Tinggi, Enam Poin Jadi Harga Mati di Dua Laga
Prediksi Skor Galatasaray vs Fenerbahce di Liga Turki: Skuad Aslanlar Menangi Derbi Istanbul
Prediksi Skor Paris Saint-Germain vs Lyon: Menang 2-1, Les Parisiens Rebut Puncak?
Prediksi Skor PSS Sleman vs Borneo FC: Super Elja Menang di Kandang Sendiri
Dari Proyek Televisi ke Liga Champions, Kisah Mirwan Suwarso dan Como 1907

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022