
Founder Bumi Global Karbon (BGK), Foundation, Achmad Deni Daruri menilai, dari seluruh bank nasional, kinerja BTN dalam menjalankan transformasi berkelanjutan paling unggul.
JawaPos.com - Penyusunan Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report (SR) di setiap desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangatlah penting. Pasalnya hal itu diyakini bisa mendorong Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia secara terukur, akurat, kredibel dan objektif.
Founder Bumi Global Karbon (BGK), Ahmad Deni Daruri mengatakan, SR Desa dan BUMdes harus disusun berdasarkan standar pelaporan keberlanjutan yang telah digunakan oleh hampir 80 persen dunia internasional, yaitu Global Reporting Initiative (GRI) Standard dan akan dihubungkan serta memenuhi 17 tujuan dari SDGs.
"SR Desa ini juga merupakan bentuk perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," kata Deni dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Kamis (19/11).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
Prediksi Skor Persib Bandung vs Melbourne Victory: Maung Bandung Menang di Si Jalak Harupat
Prediksi Skor Parma vs Udinese: I Gialloblù Bidik Kemenangan demi Keluar Zona Degradasi
Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A: 6 Kekalahan Beruntun Jadi Ancaman Serius Tim Tamu
Sadisnya Dwi Bagus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling
Prediksi Skor RANS Nusantara FC vs Kendal Tornado FC, Duel Ketat Tim Papan Atas Championship
Prediksi Skor Adelaide United vs Lion City Sailors: Duel Perebutan Posisi Puncak Grup F ACL Two
Prediksi Susunan Pemain Liverpool vs Chelsea: Joao Pedro Absen, Siap Andalkan Danny Welbeck
Tatap dan Peluk Dwi Bagus, Tangis Istri Sah Pecah saat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Rumahnya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022