Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 18.54 WIB

Pengalihan Dana Desa untuk Bangun Kopdes Merah Putih Berisiko Korbankan Program Prioritas Masyarakat

MEGAH: Salah satu Gedung KDMP Polokarto, Sukoharjo yang sudah selesai dibangun namun belum dioperasikan. Pelayanan dilakukan door to door. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

JawaPos.com – Pengalihan Dana Desa untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai berisiko mengorbankan program prioritas masyarakat desa. 

Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan mengganggu kemandirian fiskal desa hingga mengancam keberlangsungan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah lebih dahulu beroperasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, menetapkan penyesuaian sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap desa atau secara kumulatif seluruh desa sebesar Rp34,57 triliun, untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih.

Aturan tersebut dipertegas oleh PMK Nomor 15 Tahun 2026 dimana kewajiban pembiayaan pembangunan gerai, pergudangan, dan perlengkapan koperasi boleh menggunakan Dana Desa. Skema yang jelas sangat berisiko bagi masyarakat dan keuangan pemerintah desa.

Menurut Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adinegara hal tersebut akan mengakibatkan keterbatasan risiko anggaran untuk pembangunan program prioritas desa.

"Anggaran akibat pengalihan Dana Desa untuk pembangunan dan operasional Kopdes Merah Putih berisiko mengorbankan program prioritas yang telah disepakati melalui musyawarah desa, mulai dari pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, hingga perbaikan infrastruktur," kata Bhima dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/10).

Karena itu, Bhima mendesak Pemerintah untuk segera mengembalikan Dana Desa sebagai instrumen kedaulatan fiskal desa dan memastikan penggunaannya berpijak pada kebutuhan masyarakat setempat. 

Dengan tata kelola yang cenderung top-down, lanjut dia, program Kopdes Merah Putih berisiko menjadi program yang tidak efektif karena mengabaikan kebutuhan dan kapasitas ekonomi lokal. 

"Kopdes Merah Putih justru berpotensi menjadi kanibal bagi koperasi dan UMKM yang telah tumbuh, beroperasi, dan melayani masyarakat desa," kata dia.

Bhima mengatakan, pembangunan ekonomi desa seharusnya memperkuat inisiatif lokal, bukan mematikan usaha yang telah lebih dahulu tumbuh dan mengalihkan anggaran dari kebutuhan mendasar masyarakat.

Rancangan Kopdes Merah Putih Tak Memadai untuk Tingkatkan Ekonomi 

Di sisi lain, mayoritas para ahli menilai rancangan program Kopdes Merah Putih disebut tidak memadai untuk menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Berdasarkan survei CELIOS bertajuk "Rapor Kinerja 2 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran" disebut sebanyak 91 persen responden ahli menilai tidak setuju bahwa rancangan dan implementasi program Kopdes Merah Putih sudah memadai untuk menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Sementara 6 persen ahli bersikap netral dan hanya 3 persen ahli yang menilai setuju. "Penilaian negatif juga terlihat dari kelompok masyarakat umum. Sebanyak 66 persen responden menyatakan tidak setuju terhadap program Kopdes Merah Putih. Sebaliknya, hanya 21 persen yang menyatakan setuju, sedangkan 13 persen lainnya mengaku tidak tahu," kata Bhima.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore