
Menteri Keuangan Sri Mulyani - (Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah sama sekali belum membahas mengenai Revisi Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Saat ini, topik tersebut tengah ramai diperbincangkan lantaran munculnya usulan pembentukan Dewan Moneter yang nantinya diketuai oleh Menteri Keuangan.
Isu yang berkembang, Dewan Moneter akan memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum pemerintah. Posisi Dewan Moneter akan berada di atas Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Beberapa hari terakhir banyak disampaikan revisi UU tentang BI yang merupakan inisiatif DPR. Pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut," ujarnya dalam video conference, Jumat (4/9).
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memandang regulasi yang mengatur otoritas moneter harus independen, kredibel, dan efektif. Sebab, stabilitas dan kepercayaan ekonomi perlu dijaga, demi memajukan kesejahteraan, kemakmuran, serta keadilan bagi masyarakat.
"Penataan dan penguatan sistem keuangan harus mengedepankan prinsip tata kelola atau governance yang baik," tuturnya.
Sebagai informasi, pada Pasal 7 Ayat (1) ditambahkan yang tadinya berbunyi '.. tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah', kemudian ditambahkan kalimat '.. serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan'.
Selain itu pada Pasal 7 ditambahkan lagi satu ayat yang berbunyi "Penetapan kebijakan moneter sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dilakukan oleh Dewan Moneter".P
Pasal 9 diusulkan dihapus, dan kemudian ditambahkan Pasal 9A, 9B, dan 9C. Pasal 9A Ayat (1) berbunyi: Dewan Moneter membantu pemerintah dan BI dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.
Dewan Moneter disebutkan akan terdiri dari lima anggota, yaitu Menteri Keuangan dan satu orang menteri yang membidangi perekonomian, Gubernur BI, dan Deputi Gubernur Senior BI, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Disebutkan juga, jika dipandang perlu, maka pemerintah dapat menambah beberapa orang menteri sebagai anggota penasihat Dewan Moneter. Sementara sekretariat Dewan Moneter diselenggarakan oleh BI.
https://www.youtube.com/watch?v=UtcNTAlIlVU
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022