
DIANGGAP BERBAHAYA: Rambu sepeda dilarang melintas dipasang di gerbang pintu masuk Jembatan Suramadu. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa pemerintah akan mengenakan pajak sepeda seperti kendaraan bermotor lainnya. Memang sebelumnya, Kemenhub menyatakan akan mengatur penggunaan sepeda karena pada masa normal baru ini makin banyak yang menggunakan sepeda. Namun, bukan aturan soal pajaknya.
"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dilansir dari Antara, Selasa (30/6).
Adita menuturkan, pada masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya, regulasi yang akan dikeluarkan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya atau reflektor bagi para pesepeda.
"Kemudian, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda," kata Adita.
Adita juga menyampaikan bahwa di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda dikategorikan sebagai kendaraan tidak bermotor. Sehingga, pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para pesepeda ini di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
