
Petugas melakukan proses sterilisasi kabin pesawat di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Proses sterilisasi menggunakan cairan disinfektan tersebut sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus CO
JawaPos.com - Pelaku industri penerbangan merespons positif kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang merevisi kapasitas angkut penumpang. Kini moda transportasi boleh mengangkut penumpang sampai 70 persen dari kapasitas normal. Awalnya, pemerintah membatasi jumlah penumpang hanya 50 persen.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) Denon Prawiraatmadja mengapresiasi kebijakan itu.
Pelonggaran tersebut menjadi angin segar bagi maskapai. Itu bakal memuluskan transisi yang sekarang sedang dijalani para pelaku industri penerbangan.
”Relaksasi kapasitas angkut 70 persen ini tidak berarti semuanya normal penuh. Masih tetap belum pulih seperti sediakala. Tapi, ini berarti transisi yang baik,” papar Denon dalam diskusi virtual kemarin (9/6).
Dia berpesan kepada seluruh maskapai anggota Inaca agar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagaimana instruksi pemerintah. ”Ini tetap masa transisi sampai ke full normal. Jangan sampai pengelolaan pesawatnya tidak diperhatikan,” tegas Denon.
Menurut dia, ada dua hal lain yang masih harus dihadapi dunia penerbangan. Pertama, terus meningkatnya jumlah pasien korona yang bahkan sampai pada kisaran 1.000 per hari. Kedua, mengembalikan rasa percaya publik terhadap penerbangan. ”Kepercayaan yang diberikan masing-masing entitas ini berpengaruh ke masyarakat karena mereka nanti merasa yakin aman sampai ke tempat tujuan,” urainya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra juga lega mendengar relaksasi tersebut. Dia percaya, physical distancing tetap bisa diterapkan meski kapasitas penumpang 70 persen. Salah satunya adalah mengosongkan bangku tengah pesawat berkonfigurasi tempat duduk 3-3. ”Kita coba meyakinkan regulator bahwa ketentuan kapasitas sebelumnya 50 persen kurang pas,” ujar Irfan.
Dia berharap skenario new normal berjalan lancar dan masyarakat mau kembali bepergian dengan pesawat. Sejak pandemi, jumlah penumpang pesawat turun sampai 90 persen. ”Kita dorong itu kargo dan charter flight,” beber Irfan.
Pernyataan senada diutarakan Denon yang juga CEO PT Whitesky Aviation. Dia mengaku bisa bertahan berkat kontrak sewa pesawat jangka panjang dengan pelanggan korporat. Terutama untuk armada helikopter.
Aturan Baru Kemenhub
Kemenhub memang telah menerbitkan regulasi baru yang melonggarkan pembatasan transportasi. Regulasi itu adalah Permenhub 41/2020 yang merevisi Permenhub 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi. Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, dibukanya kembali sejumlah aktivitas ekonomi akan berdampak pada peningkatan aktivitas perjalanan. Karena itu, Kemenhub mengantisipasi dengan menyempurnakan aturan. ”Kami berupaya menyediakan transportasi agar masyarakat, baik petugas transportasi maupun penumpang, tetap bisa produktif dan aman dari Covid-19,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, Gugus Tugas Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) 7/2020. SE tersebut mengatur kriteria dan persyaratan bepergian. Secara garis besar, SE itu membolehkan semua orang melakukan perjalanan meski pandemi belum berakhir. Namun, ada syarat-syarat yang harus ditaati. Misalnya, wajib mengenakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Ada juga syarat administratif, seperti wajib menunjukkan KTP atau tanda pengenal lain, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR, dan beberapa syarat lain.
Permenhub 41/2020 ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) di lingkungan Kemenhub dengan menerbitkan SE untuk mengatur hal yang lebih teknis. Ditjen Perhubungan Udara, misalnya, menerbitkan SE 13/2020 yang mengatur operasional transportasi udara.
”Kami membuat peraturan-peraturan teknis dan spesifik yang terdiri atas panduan operator penerbangan, penanganan penumpang pesawat, dan pengaturan slot time,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.
Pengaturan slot time bertujuan untuk mencegah penumpukan calon penumpang di bandar udara. ”Kapasitas maksimal di bandara yang diperbolehkan adalah 50 persen dari kondisi normal. Untuk pesawat wide body dan narrow body, kapasitas maksimalnya adalah 70 persen,’’ terangnya. Airnav, operator bandar udara dan operator angkutan udara, akan berkoordinasi untuk mengatur slot time tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=x42beyGUMh8
https://www.youtube.com/watch?v=ubXCKYerBGU
https://www.youtube.com/watch?v=ybW0uV38xsg

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
