
Ilustrasi petani garam tengah menggarap lahan aramnya di Pulau Madura, Jawa Timur. Jawa Pos
JawaPos.com - Hingga semester-I 2019, realisasi impor garam mencapai 1,543 juta ton. Angka ini sudah melampaui 50 persen dari kuota impor yang sebesar 2,7 juta ton.
Meski sudah banyak yang direalisasikan, pelaku industri masih 'merengek' agar pemerintah kembali mengimpor garam. Sekretaris Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Cucu Sutara mendesak pemerintah segera menggunakan sisa kuota impor tersebut.
Pasalnya, saat ini industri tengah melesu seiring dengan kurangnya pasokan garam. Khususnya, industri yang bergerak di sektor aneka pangan, industri kertas, industri kimia dan industri Chlor Alkali Plant (CAP).
"Kami ingin yang 2,7 juta ton direalisasikan seluruhnya. Karena ini kebutuhan sangat mendesak," kata Cucu di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/8).
Cucu mencatatkan, realisasi garam impor sebesar 1,543 juta ton kini hanya tinggal tersisa 77 ribu ton saja untuk garam industri. Dengan angka itu, pihaknya memprediksi stok tersebut hanya bisa bertahan sampai September 2019.
Bahkan dari informasinya, beberapa industri telah habis stok garam sejak lama. Alhasil banyak perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawannya.
Cucu bilang, PT Cheetam tercatat telah merumahkan 180 orang karyawannya lantaran bahan baku telah habis. Padahal perusahaan tersebut ialah supplier aneka pangan kepada perusahaan-perusahaan besar, misalnya saja PT Indofood, Wingsfood dan Unilever.
"Jadi, perusahaan penyuplai sekarang sudah merumahkan karyawannya, stop produksi, karena sudah habis bahan baku," bebernya.
Hal itu dikarenakan kebutuhan industri akan impor garam masih besar. Dari catatannya, industri membutuhkan garam impor lebih dari 2 juta ton setiap tahunnya untuk dapat melakukan kegiatan produksi. Dari jumlah tersebut, industri makanan paling banyak menghabiskan kuota dengan menyerap 567 ribu ton per tahun.
Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi menyatakan, pemerintah belum memutuskan apakah akan kembali mengimpor garam atau tidak untuk memenuhi kebutuhan industri. Sampai saat ini, pemerintah masih menerima dan mengidentifikasi aspirasi dari pelaku industri.
"Pak Menko (perekonomian), nggak ada keputusan nambah dulu, masih mendengarkan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, aturan kuota impor garam sebesar 2,7 juta ton diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang tata cara pengendalian impor komoditas perikanan dan komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri. Mengacu aturan tersebut, maka jatah impor garam yang masih tersisa sekitar 1,1 juta ton.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
