
Photo
JawaPos.com - Pemerintah memperbaiki tata aturan dan penyaluran dana hibah sebagai bagian dari langkah-langkah penyempurnaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Aturan baru dana hibah tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Mardani H. Maming menyambut gembira terbitnya Permendagri No.13 Tahun 2018 ini.
“Aturan baru ini lebih fleksibel dalam implementasinya, khususnya dalam pemberian hibah dan bantuan sosial dalam rangka mendukung program prioritas daerah,” tutur Mardani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/1).
Mardani menyebutkan, dengan aturan baru itu, hibah dapat diberikan kepada koperasi yang sebelumnya tidak diperkenankan. Hibah juga dapat diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) meskipun berdirinya belum cukup 3 tahun.
"Ketiga, hibah dapat diberikan kepada badan dan lembaga yang penerimanya berada di luar daerah yang bersangkutan, sebelumnya khan harus berada dalam daerah pemberi hibah," jelas Mardani.
Dalam konteks keorganisasian Apkasi, menurut Mardani, dengan adanya aturan baru ini, pemerintah kabupaten yang selama ini masih bingung dan ragu-ragu untuk membayar iuran tahunannya, kini harusnya sudah tenang.
Mardani menyebutkan, Apkasi yang kini memiliki 416 anggota pemerintah kabupaten mengandalkan sumber pendanaan utamanya dari iuran anggota.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
