
Puluhan santri Ponpes Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Kecamatan Manyar gelar aksi solidaritas di Kejari Gresik, Jumat (13/2). (Ludry Prayoga/Jawa Pos)
JawaPos.com–Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Kecamatan Manyar menggelar aksi solidaritas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jumat (13/2). Aksi tersebut dilakukan buntut penetapan 3 tersangka atas dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019. Sekaligus permohonan penangguhan penahanan terhadap para tersangka.
Para santri melantunkan sholawat sekaligus membentangkan poster keberatan atas penetapan para tersangka. Yakni MR, selaku ketua santri, RKA dan MZA selaku pengasuh ponpes.
”Kami mengajukan penangguhan penahan sekaligus meminta ekspos secara terbuka,” ungkap perwakilan santri Abdullah Syafi'i.
Menurut dia, Korps Adhyaksa dinilai tidak profesional selama proses pemeriksaan bergulir. Mulai dari intimidasi, ancaman, hingga alur pokok perkara. Bahkan, pengajuan dana hibah tersebut sebenarnya dilakukan sejak 2018 oleh almarhum KH Wafa.
”Namun, karena kebutuhan asrama santri yang sangat mendesak saat itu, pihak pondok memutuskan untuk membangun gedung terlebih dahulu menggunakan dana kas mandiri dan swadaya masyarakat,” terang Abdullah Syafi'i.
Biaya pembangunan menghabiskan lebih dari 1 miliar rupiah. Namun, dana hibah baru cair pada November 2019 tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sehingga, dana hibah tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pesantren lainnya.
”Kalau dianalogikan, negara menyumbang becak, namun kami sudah memberikan mobil. Lah kok malah dikriminalisasi,” ungkap Abdullah Syafi'i heran.
Para santri pun mengajukan penangguhan penahanan terhadap para tersangka. Berkomitmen untuk koperatif selama proses hukum bergulir.
”Kami siap membuktikan siapa yang salah dan benar di persidangan nanti. Namun, kami memohon penangguhan penahanan karena beliau adalah guru yang sangat dibutuhkan di pondok,” ujar Abdullah Syafi'i.
Pihak kejaksaan dan perwakilan santri melakukan mediasi di ruang Pidsus Kejari Gresik. Massa santri dan simpatisan menduduki pintu gerbang.
Sebelumnya, Kejari Gresik menetapkan 3 tersangka buntut korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019. Para tersangka diduga menyalahgunakan anggaran senilai Rp 400 juta untuk membeli 2 bidang tanah dengan status kepemilikan pribadi.
Padahal, dana tersebut seharusnya untuk pembangunan asrama putri pondok pesantren (ponpes) Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Kecamatan Manyar.
”Laporan yang disampaikan 100 persen fiktif. Lantaran digunakan untuk membeli 2 bidang tanah dengan bukti kepemilikan pribadi,” tutur Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022