
Puluhan santri Ponpes Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Kecamatan Manyar gelar aksi solidaritas di Kejari Gresik, Jumat (13/2). (Ludry Prayoga/Jawa Pos)
JawaPos.com–Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Kecamatan Manyar menggelar aksi solidaritas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jumat (13/2). Aksi tersebut dilakukan buntut penetapan 3 tersangka atas dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019. Sekaligus permohonan penangguhan penahanan terhadap para tersangka.
Para santri melantunkan sholawat sekaligus membentangkan poster keberatan atas penetapan para tersangka. Yakni MR, selaku ketua santri, RKA dan MZA selaku pengasuh ponpes.
”Kami mengajukan penangguhan penahan sekaligus meminta ekspos secara terbuka,” ungkap perwakilan santri Abdullah Syafi'i.
Menurut dia, Korps Adhyaksa dinilai tidak profesional selama proses pemeriksaan bergulir. Mulai dari intimidasi, ancaman, hingga alur pokok perkara. Bahkan, pengajuan dana hibah tersebut sebenarnya dilakukan sejak 2018 oleh almarhum KH Wafa.
”Namun, karena kebutuhan asrama santri yang sangat mendesak saat itu, pihak pondok memutuskan untuk membangun gedung terlebih dahulu menggunakan dana kas mandiri dan swadaya masyarakat,” terang Abdullah Syafi'i.
Biaya pembangunan menghabiskan lebih dari 1 miliar rupiah. Namun, dana hibah baru cair pada November 2019 tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sehingga, dana hibah tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pesantren lainnya.
”Kalau dianalogikan, negara menyumbang becak, namun kami sudah memberikan mobil. Lah kok malah dikriminalisasi,” ungkap Abdullah Syafi'i heran.
Para santri pun mengajukan penangguhan penahanan terhadap para tersangka. Berkomitmen untuk koperatif selama proses hukum bergulir.
”Kami siap membuktikan siapa yang salah dan benar di persidangan nanti. Namun, kami memohon penangguhan penahanan karena beliau adalah guru yang sangat dibutuhkan di pondok,” ujar Abdullah Syafi'i.
Pihak kejaksaan dan perwakilan santri melakukan mediasi di ruang Pidsus Kejari Gresik. Massa santri dan simpatisan menduduki pintu gerbang.
Sebelumnya, Kejari Gresik menetapkan 3 tersangka buntut korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019. Para tersangka diduga menyalahgunakan anggaran senilai Rp 400 juta untuk membeli 2 bidang tanah dengan status kepemilikan pribadi.
Padahal, dana tersebut seharusnya untuk pembangunan asrama putri pondok pesantren (ponpes) Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Kecamatan Manyar.
”Laporan yang disampaikan 100 persen fiktif. Lantaran digunakan untuk membeli 2 bidang tanah dengan bukti kepemilikan pribadi,” tutur Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
