
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/9/2020). IHSG kembali bangkit setelah empat hari berturut-turut berada di zona merah dengan ditutup menguat 103,03 poin atau 2,13 persen ke posisi 4.945,79. Fo
JawaPos.com - Kepastian hukum dan birokrasi perizinan menjadi kunci datangnya investasi. Baik dari dalam negeri maupun luar.
Selama ini investasi kerap terkendala karena birokrasi yang rumit dan tidak adanya kepastian hukum. Menurut Peneliti The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) M. Rifki Fadilah, efisiensi regulasi sangat penting sekali. Terutama regulasi yang menghambat perizinan usaha atau investasi.
"UU Cipta Kerja merupakan solusi dari salah satu permasalahan yang ditekankan oleh penilaian EODB (Ease of Doing Business) untuk Indonesia, yaitu persoalan perizinan hingga ketidakpastian hukum yang menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi," kata M Rifki di Jakarta, Senin (16/11).
Selain itu, imbuh Rifki, UU Cipta Kerja dapat meminimalisasi terjadinya praktik institutional corruption di sektor manufaktur. Sebab transaction costs pada perizinan usaha dan investasi jadi berkurang.
Secara teori, institutional corruption adalah jenis korupsi yang strategik dan sistemik yang dapat menghambat atau melemahkan suatu institusi untuk mencapai tujuannya. Korupsi semacam itu berpotensi untuk menyalahgunakan wewenang dan aturan di lembaga pemerintahan. Biasanya, dapat dilakukan oleh orang-orang yang memiliki uang atau pengaruh.
"UU Cipta Kerja diharapkan dapat menghindarkan biaya-biaya yang tidak diperlukan (transaction cost) karena adanya institutional corruption yang terjadi pada pihak-pihak tertentu," jelasnya.
Menurut dia, UU Cipta Kerja berpotensi secara langsung maupun tidak langsung untuk mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi, khususnya ke sektor manufaktur. Sektor manufaktur merupakan sektor yang dapat berfungsi sebagai sektor padat karya yang mampu menyerap angkatan kerja Indonesia.
"Terlepas dari pro dan kontranya, tentu dengan terus memberikan masukan dan kritik yang konstruktif dalam penerapannya, sampai di sini, kita perlu memaknai bahwa semangat UU Cipta Kerja adalah untuk melakukan reformasi domestik, dengan harapan Indonesia semakin memiliki daya saing yang kompetitif di pasar global," papar Rifki.
Baca juga: Bagaimana Cara Memulai Investasi di Pasar Modal?
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=hxX2Rb3ZK-g
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022