Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 22.02 WIB

Investasi Butuh Kepastian Hukum, Regulasi Jangan Tumpang Tindih

Forum dialog nasional :Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi, di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (10/9). (Foto Djati Waluyo/JawaPos.com). - Image

Forum dialog nasional :Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi, di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (10/9). (Foto Djati Waluyo/JawaPos.com).

JawaPos.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Yetty Komalasari Dewi, menyebut tedapat tiga tiga faktor yang menentukan kepastian hukum investasi di Indonesia.

Ketika faktor tersebut meliputi substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Yetty mengatakan, kepastian hukum dari sisi substansi berkaitan dengan aturan yang berlaku.

Salah satunya adalah dengan memastikan tidak terdapat konflik atau tumpang tindih regulasi yang dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

"Kepastian hukum investasi Indonesia selalu ditentukan oleh tiga faktor. Pertama, kepastian hukum dari sisi substansi hukum itu sendiri," ujar Yetty dalam forum dialog nasional :Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi, di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (10/9).

Yetty mengatakan, aktor kedua adalah struktur hukum atau structure of the law. Aspek ini berkaitan dengan aparatur dan lembaga yang menjalankan hukum, mulai dari proses pembentukan aturan oleh legislatif, pelaksanaan oleh eksekutif, hingga penegakan hukum oleh yudikatif.

Sedangkan faktor ketiga adalah budaya hukum atau legal culture. Menurut Yetty, budaya hukum berkaitan dengan masyarakat secara luas, termasuk akademisi dan praktisi hukum.

“Siapa itu budaya hukum? Masyarakat. Masyarakat secara umum, akademisi hukum, praktisi hukum," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kajian Tata Kelola Hukum dan Keadilan Sistemik Katalis Institute, Timur Sukirno, mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting bagi dunia usaha dalam mengambil keputusan investasi.

Menurutnya, perusahaan membutuhkan keyakinan bahwa aturan yang menjadi dasar keputusan usaha jelas dan dapat diprediksi, terutama ketika investasi dilakukan untuk jangka panjang.

"Ketika perusahaan ingin membangun usaha, melakukan ekspansi, menanamkan modal, apalagi untuk jangka panjang, itu dibutuhkan keyakinan bahwa aturan yang menjadi dasar keputusan tersebut jelas dan dapat diprediksi," ujar Timur.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore