Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Maret 2020 | 07.31 WIB

Mensesneg Pastikan Peran dan Fungsi Menhub Tak Terganggu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/2). (Saifan Zaking/JawaPos.com) - Image

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/2). (Saifan Zaking/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi positif terjangkiti virus korona dan dinyatakan sebagai pasien nomer 76. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah membentuk Gugus Tugas yang secara cepat bertindak dalam penanganan Covid-19.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan, peran dan fungsi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak terganggu selama Budi Karya Sumadi menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. "Jadi, ini juga fungsi-fungsi kementerian tidak akan terganggu. Semoga masalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan baik," ujarnya di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (14/3).

Menurutnya, peluang Menhub tertular virus korona tersebut sangatlah besar. Pasalnya, keterlibatan dan tugasnya sangat besar dalam penanganan kasus itu.

"Jadi, tugas-tugas beliau sebagai Menhub memang menjadi terdepan. Dan, beliau sangat aktif menjadi bagian penting untuk penanganan dampak Covid-19 ini," tuturnya.

Banyak kegiatan yang dilakukan Budi dalam penanganan dampak Covid-19, mulai dari evakuasi warga negara Indonesia, maupun penyediaan fasilitas milik Kemenhub. Sebelumnya, Mensesneg mengaku telah menerima laporan dari RSPAD Gatot Soebroto dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bahwa kondisi kesehatan Budi Karya semakin baik.

"Doa kita bersama dan tentu saja rumah sakit bekerja keras agar beliau semakin sehat. Demikian halnya juga bagi pasien-pasien yang lain juga semakin sehat," pungkasnya. Selama Budi dirawat, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menhub ad Interim.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore