Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Februari 2026 | 21.11 WIB

Dinilai Banyak Tahu Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Mantan Menhub Budi Karya untuk Buat Terang Perkara Korupsi di DJKA

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membutuhkan keterangan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) untuk penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ihwal hal ini dikatakan juru bicara KPK Budi Prasetyo.

“Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan ya, untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Selasa (24/2).

Budi mengatakan proyek-proyek DJKA yang terkait kasus tersebut, seperti di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, maupun Sumatera berkaitan erat dengan tugas Budi Karya Sumadi saat menjabat Menhub.

“Tentunya dibutuhkan keterangan dari menteri pada saat itu ya, seperti pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut, yang mana dalam pelaksanaan proyek-proyeknya, diduga ada pengaturan dan pengondisian pemenang,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan keterangan Budi Karya Sumadi dapat membantu KPK mendalami dugaan imbalan kepada pihak-pihak di DJKA Kemenhub akibat pengondisian pemenang tersebut.

Selain itu, dia mengatakan keterangan mantan Menhub tersebut dapat membantu KPK mengusut aliran dana kasus dugaan korupsi pada DJKA kepada anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kemenhub.

“Dalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan saudara SDW dari klaster DPR, khususnya Komisi V sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan, yang juga diduga terlibat dalam pengaturan proyek, Kemudian juga yang bersangkutan diduga menerima aliran fee (imbalan, red.) proyek,” ujarnya.

SDW yang dimaksud Budi adalah anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore