
Menteri Keuangan Sri Mulyani - (Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah sama sekali belum membahas mengenai Revisi Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Saat ini, topik tersebut tengah ramai diperbincangkan lantaran munculnya usulan pembentukan Dewan Moneter yang nantinya diketuai oleh Menteri Keuangan.
Isu yang berkembang, Dewan Moneter akan memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum pemerintah. Posisi Dewan Moneter akan berada di atas Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Beberapa hari terakhir banyak disampaikan revisi UU tentang BI yang merupakan inisiatif DPR. Pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut," ujarnya dalam video conference, Jumat (4/9).
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memandang regulasi yang mengatur otoritas moneter harus independen, kredibel, dan efektif. Sebab, stabilitas dan kepercayaan ekonomi perlu dijaga, demi memajukan kesejahteraan, kemakmuran, serta keadilan bagi masyarakat.
"Penataan dan penguatan sistem keuangan harus mengedepankan prinsip tata kelola atau governance yang baik," tuturnya.
Sebagai informasi, pada Pasal 7 Ayat (1) ditambahkan yang tadinya berbunyi '.. tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah', kemudian ditambahkan kalimat '.. serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan'.
Selain itu pada Pasal 7 ditambahkan lagi satu ayat yang berbunyi "Penetapan kebijakan moneter sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dilakukan oleh Dewan Moneter".P
Pasal 9 diusulkan dihapus, dan kemudian ditambahkan Pasal 9A, 9B, dan 9C. Pasal 9A Ayat (1) berbunyi: Dewan Moneter membantu pemerintah dan BI dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.
Dewan Moneter disebutkan akan terdiri dari lima anggota, yaitu Menteri Keuangan dan satu orang menteri yang membidangi perekonomian, Gubernur BI, dan Deputi Gubernur Senior BI, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Disebutkan juga, jika dipandang perlu, maka pemerintah dapat menambah beberapa orang menteri sebagai anggota penasihat Dewan Moneter. Sementara sekretariat Dewan Moneter diselenggarakan oleh BI.
https://www.youtube.com/watch?v=UtcNTAlIlVU

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
