Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Mei 2023 | 21.54 WIB

Turis Berulah di Bali, Menparekraf Minta Langsung Lapor Pihak Berwajib

Aksi tak pantas bule perempuan asal Jerman bertelanjang bulat di pementasan tari Bali. - Image

Aksi tak pantas bule perempuan asal Jerman bertelanjang bulat di pementasan tari Bali.

JawaPos.com – Kasus wisatawan mancanegara yang berulah di Bali terus berulang. Mulai melawan petugas saat berlalu lintas hingga ada yang memamerkan kemaluan saat duduk di sepeda motor. Terbaru, turis perempuan asal Jerman nekat telanjang saat acara pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati, Ubud.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyayangkan kejadian-kejadian tersebut. Seharusnya insiden yang bisa merusak citra itu dapat dicegah. Dengan menerapkan SOP (standar operasional prosedur) kenyamanan dan keamanan tempat wisata yang baik dan ketat.

”Penerapan SOP ini tentu dalam rangka penegakan peraturan, menjaga norma, maupun menghormati adat istiadat masyarakat setempat demi citra baik Bali dan Indonesia pada umumnya,” ungkap dia kemarin (30/5).

Untuk mencegah kejadian tersebut terus terulang, Sandi (sapaan Sandiaga Uno) mendorong seluruh pihak di Bali agar menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada setiap wisatawan yang datang. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Termasuk meningkatkan pengawasan.

Do and don’t ini sudah disosialisasikan juga kepada maskapai dan imigrasi. Bahkan, Kemenparekraf juga menggunakan chatboard AI TIWI sebagai layanan pengaduan bagi masyarakat jika ada wisatawan yang melanggar aturan,” terangnya.

Dilansir dari Bali Express, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menuturkan, menyikapi kelakuan wisatawan asing yang berulah di Bali, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak. ”Sebisa mungkin kita menghindari untuk mengunggah ke media sosial. Karena itu akan berdampak buruk bagi Bali itu sendiri,” tuturnya.

Jika menemukan wisatawan berulah, lanjut Sandi, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa secepatnya ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata. Anggotanya terdiri atas Dinas Pariwisata Provinsi Bali, kepolisian, satpol PP, imigrasi, kejaksaan, dan asosiasi pariwisata.

”Semua laporan akan segera ditindaklanjuti. Istilah ’tidak viral, tidak ditindaklanjuti’ untuk ulah nakal wisatawan asing ini tidak berlaku bagi Bali yang mengusung tagline pariwisata budaya,” tegasnya.

Sebab, imbuh Sandi, itu bukan cara untuk memecahkan masalah. ”Malah tambah ruwet. Ingat, ada Undang-Undang ITE yang membatasi unggahan yang kita lakukan. Salah sedikit dan ada yang tidak terima, itu akan berpotensi terseret ke meja hijau.”

Tjok Pemayun memaparkan, hampir semua kasus wisatawan asing di Bali ditindaklanjuti pihak berwenang. Sejak Januari 2023 sampai saat ini, 129 warga negara asing telah dideportasi pihak imigrasi Bali. Mereka berasal dari 37 negara. (gih/agf/ade/c9/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore