
Ilustrasi uang kertas yang diterbitkan Bank Indonesia. (Aditya Pradana Putra/Antara)
JawaPos.com-Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyampaikan bahwa implementasi penyederhanaan nominal mata uang atau redenominasi Rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 yang direncanakan dengan matang akan membawa dampak positif.
Di antaranya, dapat memuat praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan peredaran uang palsu dapat makin terpojok. "Akan bagus. Redenominasi membuat praktik pencucian uang (money laundry) dan distribusi uang palsu makin terpojok," kata Wijayanto Samirin kepada JawaPos.com, Rabu (12/11).
Sehingga dengan begitu, ia mengatakan bahwa kebijakan redenominasi juga akan ditolak oleh para penimbun cash ilegal. Bahkan, kata Wijayanto, kalau pun mereka menolak, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah akan tetap melakukan redenominasi selama membawa dampak bagus kepada perekonomian RI. "Kalau pun mereka menolak, BI dan Pemerintah tetap jalan terus, jika ini diyakini bagus bagi ekonomi kita," jelasnya.
Meski begitu, Wijayanto juga menyoroti hal yang perlu dilakukan pemerintah sebelum akhirnya bisa menerapkan kebijakan redenominasi Rupiah guna mencegah kegagalan sebagaimana terjadi di sejumlah negara lain.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah persiapan yang matang. Kemudian, dipastikan kebijakan baru bisa dilaksanakan usai diterapkannya sosialisasi atau edukasi publik.
Selain itu, Wijayanto juga mengatakan pemerintah juga perlu melakukan komunikasi melalui berbagai tokoh publik. Sehingga, hal itu bisa meminimalisir adanya perbedaan pandangan di berbagai kalangan. "Komunikasi perlu dijalankan dengan baik melalui berbagai public discourse, untuk meminimalisir resistensi dari berbagai kalangan," ujarnya.
Di sisi lain, meski RUU ditargetkan bisa selesai pada tahun 2027, tetapi belum disebutkan kapan kebijakan redenominasi Rupiah di Indonesia akan diimplementasikan. Terkait itu, BI memastikan bahwa implementasi redenominasi akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang, di antaranya memerhatikan stabilitas politik hingga ekonomi.
"Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso. "Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," tambahnya. (*)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
