
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (dok. pribadi Bhima)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memiliki rencana untuk menyederhanakan nominal Rupiah atau redenominasi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal tersebut sesuai dengan tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.
Rencana tersebut juga tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029.
Bhima Yudhistira, Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), turut menyoroti Rencana Purbaya ini.
Menurut dia, jika memang direncanakan rampung pada 2027 nanti, tentu persiapannya tidak akan cukup.
“Persiapan tidak bisa 2-3 tahun, tapi 8-10 tahun yang berarti 2035 adalah waktu minimum implementasi redenominasi,” kata Bhima saat dihubungi JawaPos.com, Senin (10/10).
Dia mengungkapkan bahwa redenominasi rupiah harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Sebab, beberapa negara yang mencoba langkah tersebut seringkali berujung hiperinflasi seperti Brasil, Ghana, dan Zimbabwe.
“Perlu masa transisi persiapan nominal uang baru, hingga pertukaran uang lama di Bank Indonesia dan cabang bank. Kalau pembahasan Rancangan Undang-Undang selesai 2027 terlalu singkat. Jadi bukan waktu yang tepat,” jelas dia.
Berbeda dengan Bhima, Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, menjelaskan berbagai dampak positif dari redenominasi bagi perekonomian. Salah satunya memberikan efisiensi pada sistem pembayaran dan akuntansi.
“Juga mendorong modernisasi ekonomi. Bisa menjadi momentum pembaruan sistem keuangan, digital payment, dan tata kelola fiskal yang lebih efisien. Redenominasi juga bisa mendorong adaptasi sektor swasta terhadap sistem pembayaran elektronik,” terangnya kepada JawaPos.com.
Selain itu, redenominasi juga bisa memberikan efek psikologis positif di masyarakat, serta mempermudah transaksi internasional.
Sementara itu, dia juga menjabarkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, seperti moral hazard yang kemudian bisa memberikan efek inflasi dan biaya sosialisasi dan implementasi yang bisa saja tinggi.
“Kedua hal tersebut perlu diantisipasi oleh Pemerintah dengan menyiapkan roadmap yang terukur. Overall, dampak positif ini akan didapatkan dengan sosialisasi dan penyiapan infrastruktur yang sangat baik,” imbuhnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
