
Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay)
JawaPos.com - Wacana pemerintah untuk menyederhanakan nominal mata uang melalui redenominasi rupiah dinilai berpotensi menimbulkan efek domino di sektor riil, terutama kenaikan harga akibat pembulatan nominal di tingkat konsumen.
Kebijakan redenominasi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Pemerintah sendiri menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) rampung pada 2027, sebagai bagian dari reformasi sistem moneter nasional.
Secara konsep, redenominasi bertujuan memangkas angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riilnya. Contohnya, Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, namun nilai barang dan daya beli masyarakat tetap sama.
Pemerintah menilai langkah ini akan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta menandai kematangan ekonomi nasional.
Namun, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan potensi risiko di lapangan, terutama inflasi mikro akibat pembulatan harga.
Ia menilai efek ini sering kali diabaikan dalam simulasi kebijakan, padahal berdampak langsung pada masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.
"Efek redenominasi bisa muncul dari pembulatan harga ke atas. Barang seharga Rp 9.000 tidak akan jadi Rp 9, tapi cenderung jadi Rp 10. Kalau itu terjadi secara massal, inflasi naik dan daya beli masyarakat bisa melemah," ujar Bhima dihubungi JawaPos.com.
Inflasi Kecil yang Bisa jadi Besar
Fenomena pembulatan harga ini dikenal sebagai inflasi mikro, kenaikan harga dalam skala kecil namun meluas di berbagai sektor.
Meski tampak sederhana, ketika jutaan pelaku usaha menyesuaikan harga demi kemudahan transaksi, total beban ekonomi masyarakat bisa meningkat signifikan.
"Redenominasi memang tidak mengubah nilai uang secara riil, tapi ekspektasi harga di pasar bisa berubah. Penjual selalu mencari angka genap, dan itu bisa menambah tekanan harga harian," kata Bhima.
Selain itu, menurut Bhima, efek pembulatan harga harus diantisipasi serius karena konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDB.
Kenaikan harga kecil di sektor makanan, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari bisa menekan daya beli dan mengganggu stabilitas ekonomi domestik. "Kalau inflasi akibat pembulatan harga tak dikendalikan, konsumsi bisa menurun. Padahal pertumbuhan ekonomi kita sangat bergantung pada belanja masyarakat," tegasnya.
Sebagai informasi juga, sejumlah negara pernah menghadapi situasi serupa. Brasil dan Ghana, misalnya, mengalami kenaikan inflasi setelah melakukan redenominasi karena harga-harga disesuaikan secara psikologis oleh pelaku pasar.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
