
Ilustrasi uang kertas yang diterbitkan Bank Indonesia. (Aditya Pradana Putra/Antara)
JawaPos.com-Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyampaikan bahwa implementasi penyederhanaan nominal mata uang atau redenominasi Rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 yang direncanakan dengan matang akan membawa dampak positif.
Di antaranya, dapat memuat praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan peredaran uang palsu dapat makin terpojok. "Akan bagus. Redenominasi membuat praktik pencucian uang (money laundry) dan distribusi uang palsu makin terpojok," kata Wijayanto Samirin kepada JawaPos.com, Rabu (12/11).
Sehingga dengan begitu, ia mengatakan bahwa kebijakan redenominasi juga akan ditolak oleh para penimbun cash ilegal. Bahkan, kata Wijayanto, kalau pun mereka menolak, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah akan tetap melakukan redenominasi selama membawa dampak bagus kepada perekonomian RI. "Kalau pun mereka menolak, BI dan Pemerintah tetap jalan terus, jika ini diyakini bagus bagi ekonomi kita," jelasnya.
Meski begitu, Wijayanto juga menyoroti hal yang perlu dilakukan pemerintah sebelum akhirnya bisa menerapkan kebijakan redenominasi Rupiah guna mencegah kegagalan sebagaimana terjadi di sejumlah negara lain.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah persiapan yang matang. Kemudian, dipastikan kebijakan baru bisa dilaksanakan usai diterapkannya sosialisasi atau edukasi publik.
Selain itu, Wijayanto juga mengatakan pemerintah juga perlu melakukan komunikasi melalui berbagai tokoh publik. Sehingga, hal itu bisa meminimalisir adanya perbedaan pandangan di berbagai kalangan. "Komunikasi perlu dijalankan dengan baik melalui berbagai public discourse, untuk meminimalisir resistensi dari berbagai kalangan," ujarnya.
Di sisi lain, meski RUU ditargetkan bisa selesai pada tahun 2027, tetapi belum disebutkan kapan kebijakan redenominasi Rupiah di Indonesia akan diimplementasikan. Terkait itu, BI memastikan bahwa implementasi redenominasi akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang, di antaranya memerhatikan stabilitas politik hingga ekonomi.
"Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso. "Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," tambahnya. (*)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
