Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan sambutannya saat pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo, Jakarta, Rabu (08/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memastikan bahwa implementasi penyederhanaan nominal mata uang atau redenominasi Rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 membutuhkan waktu 6 tahun sejak Undang-Undang (UU) terkait disahkan oleh DPR RI.
"Perlu kurang lebih lima sampai enam tahun dari sejak undang-undang diberlakukan sampai kemudian selesai," kata Perry dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Jakarta, dikutip Selasa (18/11).
Meski begitu, Perry memastikan fokus BI dalam waktu dekat adalah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Jadi, fokus kami sekarang, yuk kita jaga stabilitas dan dorong pertumbuhan ekonomi dulu," jelas Perry.
Lebih lanjut, Perry menyampaikan bahwa redenominasi rupiah yang akan dilakukan oleh BI bukan berarti pemotongan nilai mata uang atau senering.
Melainkan, kata dia hanya melakukan penyederhanaan nilai mata uang dengan mengurangi jumlah nol tanpa mengubah nilai riil atau daya beli uang tersebut. "Setelah undang-undangnya jelas, kemudian transparansi harganya jelas, kemudian nanti ada, redenominasi itu bukan senering (pemotongan),” lanjut Perry.
Dia juga menyampaikan ada empat tahapan bagi BI untuk akhirnya bisa menerapkan redenominasi rupiah. Pertama, memiliki kedudukan hukum yang jelas dalam hal ini Undang-Undang (UU) yang telah disetujui oleh DPR RI.
Kedua, peraturan mengenai transparansi harga. Ketiga, BI juga harus mempersiapkan juga desain dan pencetakan uang. Keempat, yaitu mempersiapkan redenominasi secara paralel dengan seluruh sistem.
"Bagaimana uang lama sama uang baru itu harus berjalan beriringan dengan sama-sama," pungkas Perry.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
