Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Mei 2025 | 21.47 WIB

Langkah Pemerintah Dorong Perkonomian Triwulan II 2025 Bisa Tumbuh di Atas 5 Persen

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso membeberkan paket stimulus ekonomi bagi masyarakat. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso membeberkan paket stimulus ekonomi bagi masyarakat. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi pada triwulan 2025 di kisaran 5 persen lewat sejumlah kebijakan. Dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada Juni hingga Juli 2025 mendatang,  berbagai diskon tarif dan stimulus digelontorkan. 

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pemerintah akan memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan konsumsi domestik.

Sejumlah stimulus ekonomi triwulan II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/5). Dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan maupun perwakilan kementerian/lembaga terkait.

"Pada rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025," kata Susiwijono, Selasa (27/5).

Adapun rincian utama kebijakan stimulus ekonomi meliputi, diskon transportasi, tarif tol, listrik, bantuan sosial (bansos) dan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), serta perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK). Terdapat tiga jenis diskon transportasi selama dua bulan momen libur sekolah. Yakni, diskon tiket kereta 30 persen, diskon tiket pesawat berupa pembebasan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen, dan diskon tiket angkutan laut 50 persen. 

"Program ini dijalankan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN," ujarnya. 

Diskon tarif tol diberlakukan sebesar 20 persen untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan. Dengan skema serupa saat libur natal dan tahun baru (nataru) serta lebaran. Penerapan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum bersama Kementerian Perhubungan.

Ada pula, diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan dengan daya kurang dari 1300 VA. Berlaku mulai awal Juni hingga akhir Juli 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.

Penebalan bansos dan bantuan pangan dilakukan dengan penambahan kartu sembako Rp 200.000 per bulan. Diberikan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan. Ditambah 10 kg beras untuk KPM yang sama. Koordinasi dilakukan oleh Kementerian Sosial, Bapanas, Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, dan BULOG.

Untuk BSU, pemerintah memberikan senilai Rp 150.000 per bulan. Penerima merupakan 17 juta pekerja dengan gaji hingga Rp 3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer selama dua bulan. Penyaluran akan dilakukan sekali pada Juni 2025 oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama. 

Perpanjangan diskon iuran JKK, pemerintah melanjutkan diskon 50 persen bagi pekerja sektor padat karya diperpanjang selama enam bulan. Terhitung mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026. Dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Susiwijono berharap, paket stimulus ini mampu mendorong konsumsi domestik dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi selama triwulan II tahun ini. "Dengan berbagai stimulus ini, kami optimistis pertumbuhan ekonomi Q2 -2025 dapat tercapai di kisaran 5 persen," tandasnya. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore