Dirjen Pajak Suryo Utomo. (Foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa perbaikan sistem administrasi dalam aplikasi Coretax ditargetkan selesai pada akhir Juli 2025.
Dirjen Pajak Suryo Utomo membeberkan bahwa dari 22 proses bisnis yang diperbaiki, tiga di antaranya telah selesai utamanya terkait dengan bugs atau error. Meliputi business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga.
"Dan 18 proses bisnis yang lain kami coba terus itemize, bugs-nya juga kami lakukan perbaikan dan ekspektasinya sebelum akhir Juli paling tidak sudah selesai," kata Suryo Utomo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
"Mungkin ada yang selesai di bulan Juni atau mungkin selesai di akhir bulan Mei ini, tapi secara keseluruhan sekitar 18 proses bisnis yang lain kami coba itemize dan itu yang kami ekspektasi, kami usahakan sebelum Juli sudah dapat diselesaikan," sambungnya.
Lebih lanjut, Suryo juga mengungkapkan bahwa DJP akan terus meningkatkan performa sistem sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas. Di antaranya melalui tuning logic aplikasi, tuning konfigurasi infrastruktur, serta peningkatan kapasitas networking, database, dan storage.
"Tuning dilakukan, dan yang jelas kami juga menambah kapasitas pimpinan. Jadi kami sampaikan tadi network, data, kemudian bandwidth, dan juga storage ataupun infrastruktur yang digunakan untuk menyimpan dan mengoperasikan sistem sendiri," ungkapnya.
Selain itu, Suryo juga membeberkan bahwa terkait dengan dukungan legacy system, pihaknya saat ini masih menjalankan sistem lama side by side bersandingan dengan sistem Coretax itu sendiri.
Seperti untuk tahun pajak 2024, pihaknya sebagian masih menggunakan legacy system. Misalnya untuk SPT tahunan yang terdiri orang pribadi dan badan pada tahun 2024 masih menggunakan legacy system atau DJP online.
"Datanya nanti akan kami imigrasikan ke Cortex. Kemudian untuk beberapa proses bisnis inti kami termasuk terkait pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan kami masih menggunakan legacy system untuk tahun pajak 2024," bebernya.
Selanjutnya, Suryo juga mengatakan bahwa terkait dengan penerbitan faktur pajak, DJP sendiri masih menggunakan dual system. Sebagian wajib pajak menggunakan Cortex untuk membuat faktur pajaknya, dan sebagian wajib pajak masih menggunakan desktop e-faktur atau legacy system untuk membuat faktur pajaknya.
"Inline dua-duanya terjalankan, dan tadi kami sampaikan ada suatu titik masa nanti semuanya akan kami arahkan menggunakan Cortex. Apabila semuanya sudah siap baik sisi kami maupun sisi wajib pajak," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
