
Wajib pajak membuka lapor pajak di web Coretax di Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Hanung Hambara/Jawa
JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat progres signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga menjelang batas waktu pelaporan. Per 22 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, total SPT yang telah dilaporkan mencapai 8.783.653.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa capaian tersebut berasal dari berbagai kategori wajib pajak (WP), baik orang pribadi maupun badan usaha.
“Untuk periode sampai dengan 22 Maret 2026 atau Tahun Pajak 2025, tercatat sebanyak 8.783.653 SPT telah dilaporkan,” ujar Inge dalam keterangannya, Senin (23/3).
Secara rinci, pelaporan SPT didominasi oleh wajib pajak orang pribadi karyawan dengan jumlah mencapai 7.753.294. Sementara itu, wajib pajak orang pribadi nonkaryawan tercatat sebanyak 846.494.
Adapun dari kelompok wajib pajak badan, yang menggunakan pembukuan rupiah tercatat sebanyak 182.171, sedangkan yang menggunakan dolar AS sebanyak 138.
Selain itu, terdapat pula pelaporan dari wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda (yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025), dengan rincian 1.535 untuk badan rupiah dan 21 untuk badan dolar AS.
Di sisi lain, DJP juga mencatat perkembangan positif dalam aktivasi akun Coretax. Hingga tanggal yang sama, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax DJP mencapai 16.676.712.
"Mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 15.631.073, diikuti wajib pajak badan sebanyak 955.005. Sementara itu, wajib pajak instansi pemerintah tercatat sebanyak 90.408 dan wajib pajak pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 226," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Imbauan tersebut disampaikan Bimo agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang setelah menunaikan kewajiban perpajakan.
Menurut Bimo, pelaporan SPT tidak perlu ditunda hingga mendekati batas waktu. Ia menyarankan masyarakat menyelesaikannya lebih awal, bahkan sebelum Lebaran tiba.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
