Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Maret 2025 | 06.10 WIB

Penerimaan Pajak Turun pada Awal Tahun 2025, Sri Mulyani: Saya Mohon Teman-teman Tidak Mendramatisir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Salman Toyibi/JawaPos) - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Salman Toyibi/JawaPos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta awak media untuk tidak mendramatisir penerimaan pajak yang anjlok pada awal tahun 2025.
 
Menurutnya, penurunan yang terlalu didramatisir tidak baik karena memicu suatu ketakutan. Bahkan, ia menilai akan berdampak tidak baik pula bagi perekonomian.
 
"Jadi, saya mohon teman-teman tidak mendramatisir untuk menciptakan suatu ketakutan. Kayaknya itu memang laku, tetapi tidak bagus untuk kita semua," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Februari 2025 di Jakarta, Kamis (13/3).
 
"Untuk ekonomi juga enggak bagus. Untuk Anda semua sebagai media menurut saya juga nggak bagus karena kalau ekonomi enggak bagus, pasti akan kena juga. Yuk kita jaga sama-sama, ya," sambung Menkeu.
 
Untuk diketahui hingga Februari 2025, penerimaan pajak turun sebesar 30,19 persen menjadi Rp 187,8 triliun atau hanya mencapai 8,6 persen dari target.
 
Bahkan, penerimaan pajak per Januari saja tercatat hanya sebesar Rp 88,89. Angka ini turun dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2024 yang sebesar Rp 149,25 triliun.
 
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menilai bahwa penurunan penerimaan pajak di awal tahun adalah hal yang normal.
 
Apalagi ia mengklaim, hal itu pun telah terjadi dalam 4 tahun terakhir. Menurutnya, penerimaan pajak akan meningkat pada bulan Desember sebagai efek Nataru dan akhir tahun anggaran. Namun kemudian menurun pada bulan Januari dan Februari.
 
"Jadi kalau kita lihat dalam 4 tahun terakhir dari 2022-2024 polanya sama, Desember naik tinggi karena efek Nataru dan akhir tahun, dan kemudian menurun di bulan Januari dan Februari, dan itu sama setiap tahun sehingga tidak ada hal yang anomali. Sifatnya normal saja," jelasnya.
 
Selanjutnya, Anggito juga membeberkan bahwa penurunan penerimaan pajak dipicu oleh dua hal. Yakni, karena penerapan kebijakan TER atau Tarif Efektif Rata-rata atas PPh 21 atau pajak atas gaji upah honor karyawan dan pegawai. Serta menurunnya harga komoditas utama RI.
 
"Kenapa kok Januari-Februari 2025 itu lebih rendah itu karena ada dua faktor, pertama adalah karena adanya penurunan harga komiditi utama antara lain Batubara -11,8 persen, Brent -5,2 persen, dan Nikel -5,9 persen," ujar Anggito.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore