Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juli 2024 | 05.32 WIB

Beda Pendapat dengan Luhut, Airlangga Pastikan Tak Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus Mendatang

Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Antara)

 
JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan tidak ada pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus mendatang.
 
"Tidak ada pembatasan BBM," kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/7).
 
Airlangga hanya mengatakan, bahwa saat ini pemerintah masih menyiapkan skenario program agar subsidi bisa tepat sasaran. Meski begitu, Ketua Umum Partai Golkar itu belum membeberkan skenario apa yang sedang digodok itu.
 
 
Ia memastikan, skenario itu nantinya akan dilakukan sosialisasi lebih dulu dan tentunya usai dilaporkan serta disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
 
“Tentu kita sedang mempersiapkan skenario, dan nanti skenarionya di laporkan dulu ke pak presiden. Skenario terkait dengan program," ujarnya.
 
Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Luhut menyebut, ini dilakukan untuk mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak. Adapun terkait aturannya, Luhut menyebut saat ini masih disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
 
"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu Pertamina sekarang sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," kata Luhut melalui akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).
 
Namun secara terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, membantah soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis RON 90, Pertalite, mulai 17 Agustus mendatang.
 
Menurut Arifin, rencana pembatasan itu masih belum diputuskan akan diberlakukan kapan. Adapun pemerintah saat ini masih terus menggodok aturan itu, salah satunya dengan mempertajam data.
 
Untuk diketahui, pembatasan BBM Subsidi jenis Pertalite baru akan ditetapkan usai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2024 selesai direvisi dan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Kita diminta mempertajam dulu, mempertajam data. Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi,” kata Menteri ESDM saat ditemui di Kantornya, Jumat (12/7).
 
"Nggak, nggak ada batas-batas 17 Agustus, masih belum (diputuskan) kok," imbuhnya.
 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore