
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan sudah hampir 100 persen.
"Secara umum, realisasi THR untuk ASN/TNI/Polri maupun pensiunan sudah hampir 100 persen tersalurkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (2/4).
Realisasi penyaluran THR untuk ASN pusat dan TNI/Polri tercatat sebesar Rp 15,15 triliun untuk 2,08 juta pegawai telah dibayarkan oleh 13.205 satuan kerja dari 13.210 satuan kerja (99,96 persen).
Secara rinci, penyaluran THR pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 8,40 triliun untuk 1,03 juta pegawai, THR PPPK Rp347,63 miliar untuk 79.455 pegawai, THR anggota Polri Rp3,42 triliun untuk 474.141 personel, dan THR prajurit TNI Rp 3 triliun untuk 492.701 personel.
Sementara realisasi penyaluran THR untuk pensiunan tercatat sebesar Rp 11,33 triliun untuk 3,54 juta pensiunan dari 3,55 juta pensiunan (99,76 persen). Penyaluran melalui PT Taspen mencapai Rp 9,98 triliun untuk 3,07 juta pensiunan (99,97 persen) dan PT Asabri sebesar Rp 1,34 triliun untuk 476.067 pensiunan (98,32 persen).
Adapun realisasi THR untuk ASN daerah yang sudah disalurkan pemerintah daerah mencapai Rp 8,55 triliun untuk 1,59 juta pegawai. Jumlah pemda yang telah menyalurkan THR sebanyak 290 pemda dari 542 pemda (53,51 persen).
"THR dan gaji ke-13 diharapkan mampu menambah daya beli masyarakat dan mendorong kegiatan ekonomi," kata Menkeu.
Diketahui, komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13; tunjangan jabatan/umum; tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun diantaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Adapun bagi profesi guru dan dosen, komponen yang diterima 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
