Kecelakaan adu banteng KA Turangga dan Kereta Lokal Bandung Raya.
JawaPos.com - Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi meminta Direktorat Jenderal Perkeretapaian PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) buntut dua kecelakaan kereta di awal tahun ini. Utamanya, kedisiplinan dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
"Melihat beberapa kecelakaan kereta api pada awal tahun 2024 tersebut, mengingatkan kepada Dirjen Kereta Api dan PT KAI sebagai operator moda transportasi Kereta Api agar dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ada," kata Mulyadi dalam keterangan resmi, Kamis (18/1).
Selain itu, dia juga meminta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Mulai dari audit operasi, audit sarana prasarana dan melakukan upgrading terhadap SDM PT KAI.
Sehingga ke depannya, kata Mulyadi, sarana prasarana di PT KAI bisa diperbaharui. Mengingat, kecelakaan yang yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1), terjadi lantaran KAI yang masih menggunakan satu jalur atau single track.
"Kami berharap dari Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan supaya Dirjen Kereta Api melakukan evaluasi menyeluruh termasuk audit operasi, audit sarana prasarana, dan melakukan upgrading kompetensi setiap SDM yang dilibatkan, khususnya yang berkaitan dengan operasional kegiatan di perkeretaapian," jelas Mulyadi.
“Kalau misalnya tadi ada upgrading kompetensi terkait SDM-nya, tentu perlengkapan sarana prasarana juga harus terus diperbaharui," imbuhnya.
Selain itu, Mulyadi mengatakan sebagai salah satu jasa transportasi yang diandalkan, KAI harus memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, termasuk menghadirkan keselamatan penumpang.
Ia pun meminta KAI agar meningkatkan sosialisasi pentingnya keselamatan berkereta api. Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api dapat kembali.
"Operator maupun dari Dirjen Kereta Api harus meningkatkan sisi sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkereta api. Dan itu bukan saja untuk para customer pengguna moda kereta api, tapi juga tentu sekali lagi ya SDM yang dilibatkan juga tentu operasional harus betul maksimal," jelasnya.
"Kalau misalnya tadi ada upgrading kompetensi terkait SDM-nya, tentu perlengkapan sarana prasarana juga harus terus diperbaharui. Supaya keselamatan menjadi prioritas, keamanan menjadi prioritas, melihat kepercayaan masyarakat pengguna moda transportasi kembali dan bahkan meningkat," tandasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyatakan biasanya kecelakaan kereta yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh sejumlah hal. Meliputi, SDM, teknologi, dan regulasi.
Dari sisi teknologi, ia menilai DJKA perlu segera memperbarui teknologi jalur kereta yang ada. Yakni, mengalihkan dari single track yang menggunakan teknologi sinyal mekanik, menjadi double track yang sinyalnya bersifat elektrik.
Terlebih, kata Djoko, di Jawa Timur sendiri masih banyak jalur satu rel atau single track yang ada. Ke depan, dia berharap DJKA bisa segera merampungkan proyek pembangunan jalur ganda atau double track di Indonesia.
"Karena memang yang ngatur itu ada sinyal elektrik dan mekanik. Mekaniknya masih cukup banyak, yang mekanik ini perlu diperbaharui dengan sinyal elektrik. Terutama di daerah Jawa Timur banyak juga single track," kata Djoko saat dihubungi JawaPos.com.
Lebih lanjut, Djoko menyebutkan terkait kecelakaan kereta di Cicalengka, Bandung, bahwa sinyal di Stasiun Cicalengka masih menggunakan sinyal blok mekanik, sedangkan di Stasiun Haurpugur berupa sinyal elektrik.
Menurutnya, perbedaan model persinyalan ini tentu akan membedakan cara pengoperasiannya. Pada jalur single track yang masih menggunakan sinyal blok mekanik, maka petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA) perlu memiliki keterampilan mengoperasikan persinyalan.
"Di jalur rel tunggal, PPKA harus memastikan bahwa tidak ada KA lain di petak jalan itu sebelum memberikan sinyal aman bagi KA yang akan melintas," tandasnya.
Untuk diketahui, pada awal Tahun 2024, ada dua kecelakaan kereta api yang telah terjadi. Pertama, kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1/2024). Lalu, insiden anjloknya kereta di Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.