Suasana salah satu perumahan di kawasan Sentul, Kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menyatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan selaras dengan prinsip perpajakan nasional.
Dia menyebut bahwa Komisi Fatwa MUI telah memahami penjelasan regulasi perpajakan yang disampaikan saat pertemuan sebelumnya. “MUI ini kan lebih ke arah bagaimana umat Islam bisa lebih memahami konteks dari sisi kesepakatan para ulama. Setelah ini kami juga akan tabayun, supaya menghindari polemik perbedaan pendapat yang tidak perlu," tutur Bimo di Jakarta, Selasa (25/11) malam.
Pada Minggu (23/11), MUI mengeluarkan fatwa pajak berkeadilan. Di antara isinya, rumah hunian dan bukan komersial tidak boleh dikenai pajak berulang seperti PBB.
MUI menyatakan siap menerima kedatangan Ditjen Pajak Kemenkeu. Niam menyebut bahwa kedua pihak telah saling kontak. “Tapi, waktu (pertemuannya) belum ditentukan,” katanya ketika dikonfirmasi kemarin (26/11).
Niam menegaskan bahwa fatwa soal pajak berkeadilan itu semata-mata untuk tujuan positif dan kemaslahatan umat. Fatwa tersebut, lanjutnya, merupakan inisiatif MUI merespons polemik PBB yang naik ugal-ugalan beberapa waktu lalu.(mim/wan/ttg)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
