Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Agustus 2025 | 15.56 WIB

Merger BVIS-BTN Syariah Tunggu RUPSLB, Bakal jadi BUS Kedua Terbesar Nasional

Kantor Menara 2 BTN Kuningan. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Kantor Menara 2 BTN Kuningan. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - PT Bank Victoria Syariah (BVIS) memastikan proses penggabungan dengan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga mampu bertransformasi menjadi bank umum syariah (BUS) nomor dua terbesar di Indonesia.

Aksi korporasi ini sejalan dengan amanah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mewajibkan spin-off digelar selambatnya pada 26 Februari 2026. Usai saham anak usaha Bank Victoria itu diambil alih oleh BTN.

Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Jauhari terus melakukan berbagai tindak lanjut untuk mengakselerasi UUS BTN (BTN Syariah) menjadi BUS dengan BVIS sebagai cangkangnya. Proses spin-off direncanakan berlangsung sekitar Oktober hingga November tahun ini.

"Dengan nama baru, visi dan misi baru serta rencana bisnis bank yang baru, maka BVIS sebagai entitas Bank Umum Syariah dengan nama baru akan berubah sebagai bank syariah besar di Indonesia. Tentunya dengan bisnis yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah," ungkap Dery, Rabu (6/8).

Sebelum proses spin-off, lanjut dia, BVIS akan melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Yang dijadwalkan pada Agustus tahun ini.

"RUPSLB inilah yang nanti akan mengantarkan pada proses spin-off tersebut. Jadi ini merupakan tonggak dimana proses spin-off itu akan terjadi," imbuhnya.

Pihaknya telah melakukan seluruh proses untuk memuluskan pelaksanaan RUPSLB. Mulai proses izin dan persetujuan ke OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian BUMN, maupun Danantara. "Seluruh proses on track. Kami ingin tetap memastikan proses RUPSLB ini governance dan memenuhi ketentuan dari seluruh regulator," ujar Dery.

Menurut dia, proses perizinan merujuk kepada aturan dari pemegang saham pengendali. Memastikan langkah yang dilakukan sesuai aturan berlaku. Termasuk, mengikuti pemegang saham pengendali yakni BTN yang berbadan hukum BUMN.

Sementara itu, proses spin-off UUS BTN telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian BUMN pada 26 Mei 2025. Dalam keputusan tersebut, Prabowo menyetujui usulan Menteri BUMN Erick Thohir atas rencana restrukturisasi BTN. Proses restrukturisasi BTN juga telah mendapat persetujuan RUPS BTN pada 26 Maret 2025.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore