
Kantor Menara 2 BTN Kuningan. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - PT Bank Victoria Syariah (BVIS) memastikan proses penggabungan dengan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga mampu bertransformasi menjadi bank umum syariah (BUS) nomor dua terbesar di Indonesia.
Aksi korporasi ini sejalan dengan amanah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mewajibkan spin-off digelar selambatnya pada 26 Februari 2026. Usai saham anak usaha Bank Victoria itu diambil alih oleh BTN.
Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Jauhari terus melakukan berbagai tindak lanjut untuk mengakselerasi UUS BTN (BTN Syariah) menjadi BUS dengan BVIS sebagai cangkangnya. Proses spin-off direncanakan berlangsung sekitar Oktober hingga November tahun ini.
"Dengan nama baru, visi dan misi baru serta rencana bisnis bank yang baru, maka BVIS sebagai entitas Bank Umum Syariah dengan nama baru akan berubah sebagai bank syariah besar di Indonesia. Tentunya dengan bisnis yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah," ungkap Dery, Rabu (6/8).
Sebelum proses spin-off, lanjut dia, BVIS akan melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Yang dijadwalkan pada Agustus tahun ini.
"RUPSLB inilah yang nanti akan mengantarkan pada proses spin-off tersebut. Jadi ini merupakan tonggak dimana proses spin-off itu akan terjadi," imbuhnya.
Pihaknya telah melakukan seluruh proses untuk memuluskan pelaksanaan RUPSLB. Mulai proses izin dan persetujuan ke OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian BUMN, maupun Danantara. "Seluruh proses on track. Kami ingin tetap memastikan proses RUPSLB ini governance dan memenuhi ketentuan dari seluruh regulator," ujar Dery.
Menurut dia, proses perizinan merujuk kepada aturan dari pemegang saham pengendali. Memastikan langkah yang dilakukan sesuai aturan berlaku. Termasuk, mengikuti pemegang saham pengendali yakni BTN yang berbadan hukum BUMN.
Sementara itu, proses spin-off UUS BTN telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian BUMN pada 26 Mei 2025. Dalam keputusan tersebut, Prabowo menyetujui usulan Menteri BUMN Erick Thohir atas rencana restrukturisasi BTN. Proses restrukturisasi BTN juga telah mendapat persetujuan RUPS BTN pada 26 Maret 2025.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
