
DIADILI: Alditya Puji Pratama, terdakwa kasus pinjol, saat disidangkan di PN Surabaya awal tahun ini. Alditya dinyatakan bersalah melanggar UU ITE dan dihukum pidana 10 bulan penjara serta denda Rp 10 juta. (Allex Qomarulla/Jawa Pos)
JawaPos.com - Tren pinjaman online (pinjol) semakin marak. Sejalan memberikan kemudahan dan solusi untuk masyarakat dalam bertransaksi bisnis melalui digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending meningkat.
Pembiayaan melalui fintech P2P lending pada Mei 2023 sebesar Rp 51,46 triliun. Tumbuh sebesar 28,11 persen year-on-year (YoY).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38,39 persen disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dengan penyaluran pelaku usaha perseorangan sebesar Rp 15,63 triliun dan badan usaha senilai Rp 4,13 triliun.
"Data oustanding pembiayaan tersebut adalah nilai pokok pinjaman dari masyarakat yang masih beredar melalui pinjaman online di mana jumlahnya masih bisa naik ataupun turun," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Selasa (11/7).
Untuk angka pinjaman yang bermasalah, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pinjol Mei 2023 berada di posisi 3,36 persen. Sedikit meningkat dibanding bulan sebelumnya di 2,82 persen. Meski demikian, tetap terjaga di bawah batas angka waspada alias threshold 5 persen.
"Angka ini adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo," jelas Aman.
Menurut dia, pertumbuhan positif pembiayaan pinjol menunjukkan fungsi intermediasi yang berjalan. Serta, tingginya kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, terhadap akses keuangan yang lebih mudah. Lebih cepat dibandingkan melalui perbankan atau perusahaan pembiayaan.
OJK terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai instrumen komunikasi. Agar memanfaatkan pinjol secara bijak. "Untuk kebutuhan yang produktif dan bukan untuk kepentingan konsumtif," tegasnya.
Sementara itu, Grup Modalku telah menyalurkan pendanaan senilai Rp 48 triliun kepada lebih dari 5,1 juta transaksi UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Angka tersebut terbilang cukup stabil. Bahkan masih konsistensi bertumbuh lebih dari 40 persen secara tahunan.
"Kami berupaya untuk konsisten meningkatkan profitabilitas bisnis yang berkelanjutan. Potensi bisnis fintech di Indonesia terus meningkat seiring dengan bertumbuhnya ekonomi dan kebutuhan pendanaan sektor UMKM," ungkap Country Head Modalku Arthur Adisusanto.
Pihaknya juga turut menjaga kualitas pembiayaan. Melakukan penagihan secara optimal untuk menghindari status pendanaan gagal bayar.
Untuk transaksi pendanaan yang sudah berstatus gagal bayar, komunikasi dengan penerima dana terus dilakukan dengan menawarkan proses restrukturisasi. Di sisi lain, proses pengajuan klaim ke asuransi juga dijalankan untuk beberapa transaksi pendanaan lainnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
