
Susi Susanti akan umumkan pelatih tunggal putri pada bulan depan
JawaPos.com - PBSI tampaknya bakal memilih pelatih lokal untuk tangani tunggal putri Indonesia. Namun, sampai saat ini mereka belum bisa membeberkan nama-namanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Pimpres) PBSI, Susi Susanti. Dia juga menjelaskan mengapa pihak PBSI belum mau umumkan sang pelatih anyar.
"Saya belum bisa memeberikan nama. Sudah ada satu nama calon, orang Indonesia. Bukan orang lama, tapi prestasinya sangat bagus," kata Susi kepada wartawan.
Menurutnya ada satu kendala yang bikin PBSI belum berani mengumumkannya. Kendala tersebut kemungkinan soal nilai kontrak pelatih anyar.
"Lebih baik kami sedikit terlambat tapi cocok. Kami tidak mau terlalu cepat takut nantinya tidak cocok," papar dia.
Kemungkinan, pelatih baru akan diumumkan pada Februari 2017. Pelatih baru sendiri nanti akan mengisi pos yang ditinggalkan oleh Edwin Iriawan yang mundur tahun lalu. (ies/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022