Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 September 2026 | 23.33 WIB

Jasa Raharja Gelontorkan Rp 850 Juta Sebagai Santunan Korban KM Virgo Transport

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyerahkan santunan secara langsung kepada Dewi Indarti selaku istri almarhum Deny Dwi Saputra di Dukuh Meican RT 1/3, Candi Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.  (Istimewa)

 

JawaPos.com - PT Jasa Raharja (Perseo) telah menggelontorkan Rp 850 juta sebagai santunan untuk korban meninggal kecelakaan KM Virgo Transport 8. Santunan ini diberikan kepada 17 ahri waris yang sah.
 
Selain santunan, perusahaan BUMN ini juga mengeluarkan Rp 420 juta untuk biaya perawatan 21 korban luka-luka. Saat ini perusahaan masih memproses 5 santunan untuk korban terbaru.
 
Berdasarkan perkembangan penanganan hingga Sabtu (26/9), dari total 243 orang dalam POB, sebanyak 161 orang telah dievakuasi. Sebanyak 87 orang selamat tanpa memerlukan perawatan dan telah kembali ke rumah, sementara 21 orang yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis dan juga telah kembali ke rumah masing-masing. 
 
Adapun korban meninggal dunia tercatat sebanyak 53 orang, dengan 25 orang telah teridentifikasi dan 28 orang masih dalam proses identifikasi. 
 
 
Terbaru, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyerahkan santunan secara langsung kepada Dewi Indarti selaku istri almarhum Deny Dwi Saputra. petugas mendatangi langsung rumah duka di Dukuh Meican RT 1/3, Candi Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.  
 
Awaluddin menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Santunan diberikan sebagai pemenuhan hak korban dari negara.
 
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Deny Dwi Saputra. Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai, namun kami berharap dapat menjadi bentuk dukungan negara dan membantu meringankan beban keluarga di tengah masa duka,” ujarnya. 
 
Dia menuturkan, Jasa Raharja aktif berkoordinasi dengan pihak terkait sejak awal kecelakaan. Perusahaan akan memenuhi semua hak korban dan keluarga.
 
Menurutnya, proses penanganan dilakukan secara paralel dengan memastikan data korban dan ahli waris diverifikasi secara cermat. Setelah identitas korban dan ahli waris dinyatakan valid, Jasa Raharja segera menindaklanjuti proses penyerahan santunan sesuai ketentuan. 
 
“Kecepatan dalam memberikan pelayanan tetap menjadi perhatian kami. Namun, kecepatan tersebut harus berjalan bersama dengan ketepatan data dan verifikasi, agar santunan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak,” jelasnya.
 
Petugas juga tetap disiagakan untuk memantau proses evakuasi para korban yang masih berlangsung. Dengan begitu, layanan klaim bisa berjalan cepat.
 
“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan hadir melalui posko-posko yang telah disiagakan. Bagi kami, penanganan tidak berhenti pada saat santunan diserahkan, tetapi kami akan terus mengawal proses ini bersama seluruh pihak hingga penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaikbaiknya,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore