
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. (ANTARA)
JawaPos.com - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapakas) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label, sehingga merugikan konsumen hingga Rp 89 triliun.
"Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses. Itu diduga total kerugian Rp 89 triliun," kata Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9).
Dia menyampaikan, sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Adapun merek beras yang diduga melakukan pelanggaran adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Atas temuan tersebut, ia mengatakan bahwa pemerintah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan produk dari peredaran, mencabut izin, serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Amran menjelaskan, temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena beras merupakan pangan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan beras, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Ia menjelaskan, temuan itu berawal dari pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.
Berdasarkan hasil pengujian di Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab yang telah bersertifikat, ditemukan produk yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana yang tercantum pada label.
"Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak," kata Amran.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022