Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2026 | 21.30 WIB

Sony Digugat Rp 7,4 Triliun di Belanda, Penghentian Game Fisik Dinilai Perkuat Dominasi PlayStation Store

PlayStation Store. (YouTube). - Image

PlayStation Store. (YouTube).

JawaPos.com - Transformasi industri game menuju era digital kembali memicu polemik. Keputusan Sony menghentikan distribusi game fisik justru menjadi amunisi baru dalam gugatan class action yang sedang dihadapinya di Belanda.

Di tengah semakin besarnya kontribusi penjualan digital terhadap bisnis gim, muncul kekhawatiran bahwa konsumen akan kehilangan pilihan karena seluruh transaksi nantinya hanya bisa dilakukan melalui PlayStation Store.

Sony kini berhadapan dengan gugatan class action senilai sekitar USD 457 juta atau lebih dari Rp 7,4 triliun. Gugatan tersebut diajukan organisasi perlindungan konsumen Stichting Massaschade & Consument (SM&C) yang mengaku mewakili sekitar 1,7 juta pengguna PlayStation di Belanda.

Dalam gugatan itu, SM&C menilai kebijakan komisi sekitar 30 persen di PlayStation Store membuat harga game digital menjadi lebih tinggi. Mereka juga menilai rencana Sony menghentikan distribusi game fisik mulai Januari 2028 akan semakin memperkuat posisi PlayStation Store sebagai satu-satunya saluran pembelian game di ekosistem PlayStation.

Meski begitu, sengketa hukum tersebut sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu. Artinya, gugatan tidak dipicu oleh pengumuman penghentian game fisik. Namun, kebijakan terbaru Sony disebut memperkuat argumentasi para penggugat karena konsumen nantinya tidak lagi memiliki alternatif membeli game dalam bentuk cakram maupun melalui pasar game bekas.

SM&C bahkan menyampaikan peringatan langsung kepada pengguna PlayStation dengan kalimat, "You are paying too much for PlayStation games."

Menurut organisasi tersebut, hilangnya format fisik bukan hanya mengurangi pilihan tempat membeli game, tetapi juga mengikis hak kepemilikan konsumen. Tanpa media cakram, pemain tidak lagi dapat menjual kembali, meminjamkan, maupun menyimpan koleksi game dengan cara yang selama ini menjadi bagian dari budaya bermain konsol.

Sementara itu, Sony sebelumnya menyatakan penghentian produksi game fisik dilakukan sebagai respons terhadap perubahan perilaku konsumen yang kini lebih banyak memilih membeli game secara digital. Perusahaan asal Jepang tersebut menilai langkah itu merupakan penyesuaian terhadap perkembangan pasar.

Kendati demikian, keputusan tersebut terus menuai kritik. Sejumlah asosiasi peritel di Inggris hingga organisasi perlindungan konsumen di berbagai negara menilai model distribusi yang sepenuhnya mengandalkan toko digital berpotensi mengurangi persaingan sekaligus membatasi pilihan bagi para pemain.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore