Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Blue Bird Tbk di Jakarta pada Kamis (18/6). (Bluebird)
JawaPos.com - PT Blue Bird Tbk menetapkan dividen tunai sebesar Rp 166 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Kamis (18/6).
RUPST ini dipimpin oleh Komisaris Utama PT Blue Bird Tbk, Bayu Djokosoetono. Menurutnya, Blue Bird telah menunjukan kinerja solid selama 2025.
“Dewan Komisaris melihat Perseroan mampu menjaga kinerja yang sehat sekaligus mempertahankan disiplin dalam menjalankan strategi jangka panjang. Konsistensi tersebut menjadi fondasi penting bagi Blue Bird untuk terus menciptakan nilai bagi pemegang saham, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bayu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Adrianto Djokosoetono mengatakan, capaian ini merupakan konsistensi perusahaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Pencapaian tahun 2025 menjadi bukti konsistensi Blue Bird dalam memperkuat kualitas layanan dan mengembangkan solusi mobilitas yang relevan dengan kebutuhan pelanggan. Fokus pada inovasi, pemanfaatan teknologi, serta perluasan kapasitas operasional terus menjadi pendorong pertumbuhan Perseroan dan memperkuat fondasi bisnis untuk jangka panjang," ucap Adrianto.
Sepanjang tahun 2025, Perseroan membukukan pendapatan bersih sebesar Rp 5,7 triliun, meningkat 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi pendapatan tertinggi sejak IPO.
Sedangkan EBITDA tercatat sebesar Rp 1,4 triliun atau tumbuh 13 persen, sementara laba tahun berjalan meningkat 9 persen menjadi Rp 643 miliar. Perseroan juga memperkuat kapasitas operasional dengan mengoperasikan lebih dari 26.000 armada yang didukung 58 pool, lebih dari 1.300 outlet, serta kehadiran layanan di 22 kota di Indonesia.
Dalam RUPST ini, Blue Bird menyetujui pembagian dividen sebesar 65,3 persen dari laba bersih yang dapat distribusikan kepada entitas induk Perseroan tahun buku 2025. Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 30 Juni 2026, dengan pembayaran akan dilakukan pada 10 Juli 2026.
RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Bayu Priawan Djokosoetono sebagai Komisaris Utama, Noni Sri Ayati Purnomo sebagai Wakil Komisaris Utama, Sri Adriyani Lestari sebagai Komisaris, Kresna Priawan Djokosoetono sebagai Komisaris, Adrianto Djokosoetono sebagai Direktur Utama, Sigit Priawan Djokosoetono sebagai Wakil Direktur Utama, dan Irawaty Salim sebagai Direktur untuk masa jabatan hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2029.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat layanan inti, mengembangkan segmen non-taksi, meningkatkan kontribusi kanal digital, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, efisiensi operasional, dan kualitas layanan. Dengan fondasi yang semakin kuat dan portofolio layanan yang semakin beragam, kami optimistis dapat melanjutkan pertumbuhan secara sehat, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya.