
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim memakai rompi oranye keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (04/06/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyepakati pergantian dua jajaran komisaris, yakni Rionald Silaban dan Silmy Karim. Para pemegang saham menyepakati pengangkatan Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong sebagai jajaran komisaris baru perseroan.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan, keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST mencerminkan komitmen perseroan untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah. Pergantian dua jajaran komisaris juga sebagai upaya memperkuat fondasi kepemimpinan dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi serta menghadapi dinamika industri digital.
“Tahun ini (2026), kami melakukan percepatan dalam eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara disiplin dan terukur, serta memastikan setiap langkah yang diambil mampu berkontribusi dalam membangun ekosistem digital nasional yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Dian, dikutip Senin (15/6).
Dengan demikian, Dewan Komisaris Telkom hasil RUPST tahun buku 2025, yakni sebagai berikut:
Sedangkan Dewan Direksi Telkom hasil RUPST tahun buku 2025, yakni sebagai berikut:
Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp 21,9 triliun untuk tahun buku 2025. Pembayaran dividen akan dilakukan selambat-lambatnya pada 10 Juli 2026, dengan yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Juni 2026.
Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui rencana program buyback (pembelian kembali) saham perseroan dengan nilai sebesar-besarnya Rp 4 triliun.
Buyback saham akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui pada RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022