
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menghentikan sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali) dan Lombok pada Hari Raya Nyepi. (ANTARA)
JawaPos.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menghentikan sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali) dan Lombok pada Hari Raya Nyepi di Pulau Bali, sebagai bentuk penghormatan terhadap hari suci umat Hindu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan mengatakan penyesuaian operasional tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengaturan transportasi nasional guna menjaga ketertiban serta menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian di Pulau Bali.
"Kebijakan penyesuaian operasional ini juga dilakukan karena momentum Hari Raya Nyepi berdekatan dengan periode angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.
Aan Suhanan menyampaikan operasional penyeberangan dihentikan sementara di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, mulai 18 Maret pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret pukul 06.00 WIB.
Sedangkan di Pelabuhan Gilimanuk (Bali) aktivitas penyeberangan mulai dihentikan sementara pada 19 Maret pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA, sementara di Pelabuhan Lembar (Lombok/NTB) pada 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA, serta di Pelabuhan Padangbai (Bali) pada 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi pergerakan pada periode 13 hingga 29 Maret.
Pengaturan tersebut, lanjut Aan Suhanan, meliputi optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang-Gilimanuk, serta pengoperasian rute alternatif Pelabuhan Tanjung Wangi-Pelabuhan Gilimas dan Pelabuhan Jangkar-Pelabuhan Lembar.
"Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman dan terkendali selama periode puncak mudik," katanya.
Selain pengalihan kendaraan, pemerintah juga menetapkan kebijakan delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol serta pengaturan geofencing dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
