Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Januari 2018 | 23.09 WIB

Produksi Ditekan Pengijon, Pemerintah Didesak Bela Petani Tembakau

Ilustrasi petani tembakau - Image

Ilustrasi petani tembakau

JawaPos.com - Pemerintah didesak lebih memperhatikan nasib petani tembakau yang saat ini termarjimalkan. Selain sulit memperoleh akses pendanaan berbunga murah, sulitnya mendapatkan bibit dan pupuk menyebabkan produksi tembakau jauh di bawah target yang diharapkan.


Keluhan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komite Tetap Pengembangan Industri Pertanian Kadin Indonesia dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Rabu (24/01).


"Soal kebijakan terhadap petani tembakau, seharusnya sama dengan komoditi lain seperti beras, jagung, dan sebagainya. Cukai rokok kan juga memberi kontribusi yang besar pada negara," kata Komite Tetap Pengembangan Industri Pertanian Kadin, Herman Rachman, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/01).


Herman mengeluhkan termarjinalkannya petani tembakau. Bahkan, dari isu yang beredar, katanya, perbankan tidak mau memberikan kredit. Akibatnya, banyak petani tembakau yang terjerat ijon yang berbunga tinggi.


"Mereka seharusnya tidak meminjam dari pengijon saat butuh pupuk dan benih. Karena saat terikat dengan pengijon, produksi tembakau petani akan ditentukan oleh pengijon tadi," bebernya.


Akibatnya,  harga jual produksi temakau petani turun  drastis. Dari informasi yang diketahuinya, harga bisa turun 30 sampai 40 persen dari harga yang ditetapkan.


"Ini harus jadi perhatian. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, bisa memberi bantuan-bantuan kepada petani tembakau. Hal ini karena industri tembakau merupakan industri strategis dan dari cukai rokok sendiri, kontribusinya sangat luar bisa," lanjutnya.


Lanjutnya, Herman yang juga sebagai Ketua Umum Perhimpunan Usaha Masyarakat Pertanian Indonesia (Permapi) berharap, pemerintah tidak hanya ingin cukai rokok saja. Namun, petani tembakaunya sendiri dilindungi.


"Kita harap konsisten lah. Cukai diharapkan tapi juga petani dilindungi," tutupnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore