Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2018 | 21.14 WIB

Jonan Beberkan Alasan Beri Penugasan BBM Satu Harga Hingga 2022

Menteri ESDM Ignasius Jonan - Image

Menteri ESDM Ignasius Jonan

JawaPos.com - PT AKR Corporindo dan PT Pertamina (Persero) resmi mendapat penugasan dalam pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu dan BBM khusus hingga 2022 mendatang. Itu artinya, penugasan itu melebihi target yang ditetapkan pada pemerintah hingga 2019 mendatang.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, kebijakan itu dilakukan agar investasi badan usaha bisa balik modal. Sebab, jika hanya diberikan sampai 2019 saja, dikhawatirkan investor enggan berinvestasi.


"Kalau investasi bikin SPBU penugasannya hanya satu tahun, ini berat sekali. Bikin SPBU nggak akan kembali uangnya satu tahun," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1).


"Jadi istilahnya investor mau buka pompa bensin jadi pikir lagi," tambahnya.


Disamping itu, kebijakan itu juga diharapkan dapat meringankan beban Pertamina dalam menyalurkan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya di 3T (Terpencil, Terluar dan Terdepan).


"SPBU yang pakai lambang Pertamina itu 6.800 unit, yang dimiliki Pertamina dan anak usahanya sekitar 170 unit. Sisanya mitra Pertamina yang tergabung dalam Hiswana. Kalau tidak (dilakukan), daerah 3T nanti nggak akan ada SPBU," jelasnya.


Disamping itu, pihaknya juga berharap kepada BPH Migas agar dapat melakukan pengawasan dengan baik. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan BBM satu harga untuk kepentingan lain.


"Jadi kalau bisa orang nggak usah bolak balik minta izin, kalau bisa dikasih izin panjang terus diawasi. Saya mohon kepada BPH Migas adanya pengawasan," tandasnya.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore