Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2018 | 20.58 WIB

Dua Badan Usaha Ditugaskan Salurkan Solar Dan Premium Hingga 2022

BPH Migas beri penugasan ke Pertamina dan AKR - Image

BPH Migas beri penugasan ke Pertamina dan AKR

JawaPos.com - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menyerahkan surat keputusan tentang penugasan badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu (P3JBT) dan jenis BBM khusus penugasan tahun 2018 sampai dengan 2022.

Dari 11 badan usaha yang mengambil dokumen P3JBT tahun 2018 sampai 2022, hanya dua badan usaha yang mengikuti proses P3JBT. Kedua perusahaan tersebut yakni PT AKR Corporindo Tbk dengan melalui proses seleksi dan PT Pertamina (Persero) yang menyatakan kesanggupan.

Setelah melalui serangkaian proses penilaian dan evaluasi melalui sidang komite, BPH Migas menetapkan PT AKR Corporindo sebagai badan usaha pelaksanaan jenis BBM tertentu dan Pertamina sebagai badan usaha pelaksana penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan. Kedua penugasan tersebut berlaku selama periode 2018 sampai 2022.

Untuk kuota penugasannya, AKR Corporindo akan mendapat jatah penyaluran sebesar 250 ribu KL untuk BBM jenis RON 48 atau solar di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, Pertamina mendapat jatah penyaluran sebesar 15,98 juta KL dengan penugasan di seluruh wilayah Indonesia dengan rincian solar sebesar 15,37 juta KL dan minyak tanah sebesar 7,5 juta KL dengan penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

"Saya ucapkan selamat kepada Pertamina dan AKR yang mendapat penugasan pemerintah melalui BPH Migas untuk penyaluran gasoline RON 89 atau premium dan gas 48 atau solar," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1).

Dirinya berharap, penugasan yang telah diberikan oleh BPH Migas kepada AKR Corporindo dan Pertamina bisa dijalankan dengan baik.

"Saya berharap dengan adanya penugasan lima tahun ini baik Pertamina atau AKR dapat melakukan pelayanan ke seluruh penjuru Nusantara dengan tidak tahu. Kalau dulu penugasan setiap tahun, nanti orang berpikiran (ulang) mau investasi atau tidak," tandasnya.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore