Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 April 2025 | 17.04 WIB

Tugu Insurance Pastikan Implementasi PSAK 117 Tak Berpengaruh Signifikan

Dari kiri: Presdir Tatang Nurhidayat, Dir. Pemasaran Asuransi Ery Widiatmoko, Dir, Teknis Sudarlin, dan Dirz Kepatuhan dan Manajemen Risiko Edi Yoga Prasetyo. (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos) - Image

Dari kiri: Presdir Tatang Nurhidayat, Dir. Pemasaran Asuransi Ery Widiatmoko, Dir, Teknis Sudarlin, dan Dirz Kepatuhan dan Manajemen Risiko Edi Yoga Prasetyo. (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos)

JawaPos.com - Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 di tahun ini dinilai akan menambah tekanan terhadap industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan dampaknya tidak berpengaruh signifikan. Penyesuaian merupakan hal yang wajar.

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memastikan penerapan PSAK 117 tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Anak usaha PT Pertamina itu telah mempersiapkan sejak awal melalui berbagai tahapan. Termasuk pilot project di tahun lalu hingga resmi dimulai per Januari 2025.

"Kita sudah parallel run sejak Januari 2025. Tapi sebelumnya kita sudah pilot di tahun lalu. Sudah menyerahkan laporan, submit ke OJK, untuk kemudian diaudit. Sehingga bisa dilihat apakah layak atau tidak," ucap Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Tugu Insurance Edi Yoga Prasetyo saat ditemui di bilangan Thamrin, Kamis (17/4).

Hasil evaluasi internal, lanjut dia, menunjukkan tidak ada kekurangan cadangan yang berarti dari sisi teknis. Bahkan mungkin terdapat kelebihan. Sejalan dengan kombinasi strategi mark-to-market dan pengelolaan instrumen keuangan yang hati-hati.

"Ada juga pencadangan di piutang itu, kita nilainya tidak begitu jauh. Jadi balance, hampir tidak berdampak pada kinerja tahun lalu," jelas Yoga.

Dengan penerapan PSAK 117 yang resmi berlaku mulai Januari 2025, Yoga meyakini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan tahun ini. Hanya tinggal menjaga konsistensi implementasi kebijakan yang sudah dijalankan.

Terkait kelebihan pencadangan, tidak diakui sebagai keuntungan. Sebaliknya, justru menjadi bentuk kehati-hatian Tugu Insurance dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, penagihan dilakukan pencadangan yang lebih banyak. 
 
"Jadi sebenarnya pencadangan akuntansi dan investasi itu kita benar-benar bijaksana. Sehingga efeknya kita tekan seminimum mungkin," bebernya. (han)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore