Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Juni 2018 | 12.40 WIB

Perwakilan Travel Haji dan Umrah H2O Ditetapkan sebagai Tersangka

Ilustrasi jamaah berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji. - Image

Ilustrasi jamaah berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.

JawaPos.com - Pewakilan travel haji dan umrah PT Hidayah Hasyid Oetama (H2O) di Bontang berinisial Md resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polres Bontang sejak pertengahan Juni lalu. Penepatan tersangka Md menandai titik terang kasus dugaan penipuan berkedok ibadah haji dan umrah murah yang terjadi September 2016 silam.


Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti mengatakan, dari hasil penyidikan Md disangka menggelapkan uang sekira Rp 850 juta. Dia mengatakan, secara keseluruhan uang jamaah asal Bontang mencapai Rp 3,5 miliar. Namun, uang tersebut tidak semua disetor kepada Md.


"Ada yang langsung ke rekening H2O. Uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersangka sebesar Rp 850 juta," ujarnya dikutip dari Bontang Post (Jawa Pos Grup), Selasa (26/6).


Siswanto menuturkan, selama proses penyidikan, Md tidak ditahan. Hal itu mengingat faktor kesehatan tersangka yang tak memungkinkan untuk ditahan.


"Sempat ditahan satu sampai dua hari. Tapi keluarganya memberikan riwayat penyakit tersangka, jadi kami tangguhkan," jelasnya.


Penangguhan ini kata dia, dilakukan sampai kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Setelah dilimpahkan, maka wewenang untuk ditahan ataukah tidak nantinya berada di Kejari.


Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan berkedok ibadah haji dan umrah tersebut mulai mencuat September 2016 lalu. H20 yang tak mengantongi izin dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) tersebut gagal memberangkatkan puluhan calon jamaahnya. Jumlah korban sekitar 50 orang.


Maulana, salah seorang korban menanggung rugi hingga ratusan juta rupiah. Uang tersebut telah disetornya pada 2012 lalu.


Dia dijanjikan berangkat pada September 2016 lalu. Tapi sayang, hingga sekarang tak ada tanda-tanda berangkat.


"Bahkan ada yang menunggu sejak 2014. Modus yang dilakukan dengan cara membuat promo. Calon haji ONH Plus yang ingin ke Tanah Suci menyetor Rp 55 juta sampai Rp 60 juta, atau setengah dari biaya yang semestinya dibayarkan," kata dia.


Merasa tak ada tanda-tanda berangkat, para jamaah H20 akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian. Aduan dan laporan mereka tertuang dalam surat bukti tanda lapor nomor STBL/127/XII/2017/KALTIM/POLRES BONTANG.


Dari informasi terakhir yang disampaikan Polres Bontang beberapa waktu lalu, diketahui travel H2O memiliki pengurus yang bertingkat dari pusat hingga ke daerah. Untuk di Bontang, sifatnya hanya perwakilan saja.


Bahkan perwakilan yang di Bontang pun karena merasa ikut tertipu, mereka juga turut ikut membuat laporan penipuan di Polres Bontang.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore